TRABASNEWS – Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024.
Nama Kahiyang muncul saat mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/7/2026) malam.
Dalam persidangan tersebut, Benny mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta menemui Kahiyang Ayu. Pertemuan itu disebut berkaitan dengan rencana pelaksanaan sebuah kegiatan besar di Kota Medan.
Menurut Benny, saat itu Kahiyang meminta agar dirinya menggelar kegiatan festival. Bahkan, sejumlah artis nasional yang tampil dalam Medan Fashion Festival disebut turut dipilih oleh Kahiyang.
“Awalnya ada acara, saya dipanggil Ibu Wali Kota Medan Kahiyang Ayu. Kemudian saya dibawa menghadap Ibu. Saat itu, Ibu bertanya apakah saya bisa membuat kegiatan besar seperti Medan Fashion Festival,” ujar Benny dalam persidangan.
Benny kemudian mengaku dirinya bersama sejumlah pejabat merasa berada dalam tekanan untuk memastikan kegiatan tersebut tetap terlaksana.
Ia menyebut terdapat kekhawatiran akan pencopotan dari jabatan apabila kegiatan yang diminta tidak direalisasikan.
“Pimpinan bilang kalau semuanya tidak terlaksana, kami akan dicopot,” kata Benny.
Pernyataan itu kemudian mendapat tanggapan dari majelis hakim. Hakim Asad Rahim Lubis menilai para pejabat tersebut terlalu takut terhadap Bobby Nasution.
“Kalian terlalu takut sama Bobby,” ujar hakim.
Benny membenarkan bahwa rasa takut tersebut menjadi salah satu alasan dirinya tetap menjalankan kegiatan Medan Fashion Festival.
“Pasti, Pak. Karena itu harus dimaksimalkan. Kami takut dicopot kalau tidak melaksanakannya,” jawab Benny.
Dalam perkara ini, Benny Iskandar Nasution didakwa bersama sejumlah pihak lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Anwar Syarif yang juga menjabat sebagai Kabid Koperasi UKM, serta Mhd Hamdani selaku Direktur CV Global Mandiri.
Berdasarkan dakwaan, kegiatan Medan Fashion Festival 2024 dibiayai melalui anggaran APBD Kota Medan sebesar sekitar Rp5,19 miliar. Sementara itu, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp4,85 miliar.
Untuk merealisasikan kegiatan tersebut, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mengajukan proses pengadaan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Medan.
Perkara dugaan korupsi tersebut kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Persidangan akan mengungkap lebih lanjut proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan Medan Fashion Festival 2024.
Sumber: Tribun Medan





















