• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi masuk daftar tokoh terkorup di dunia versi OCCRP: Buktikan!

administrator by administrator
January 1, 2025
in Nasional
0
Jokowi masuk daftar tokoh terkorup di dunia versi OCCRP: Buktikan!

Jokowi masuk daftar tokoh terkorup (foto : istimewa)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trabasnews – Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan mengenai namanya yang masuk dalam daftar finalis “Person of The Year 2024” dalam kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah pada Selasa, 31 Desember 2024, Jokowi meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan.

Baca Juga

Bus Damri Tabrak Bus ALS di Tol Palindra, Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga Diminta Menjauh 3 Kilometer

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Jokowi menanggapi dengan santai, “Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” ucapnya sembari tertawa. Menurutnya, saat ini banyak fitnah dan framing jahat yang tanpa bukti jelas yang diarahkan kepadanya. “Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan,” tambah Jokowi.

Terkait kemungkinan adanya muatan politis dalam penilaian OCCRP, Jokowi mengimbau agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak yang terlibat dalam organisasi tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyatakan bahwa saat ini banyak pihak yang bisa menggunakan berbagai kendaraan, seperti organisasi non-pemerintah (NGO), partai, atau organisasi masyarakat (ormas), untuk menuduh dirinya tanpa dasar yang jelas.

Dalam daftar OCCRP, selain Jokowi, terdapat sejumlah tokoh lain yang juga masuk dalam nominasi, termasuk Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Para tokoh ini dipilih setelah OCCRP mengumpulkan nominasi dari pembaca, jurnalis, serta pihak-pihak dalam jaringan global mereka.

OCCRP, yang berpusat di Amsterdam, Belanda, mengumpulkan nominasi melalui Google Form mulai 22 November 2024. Selain Jokowi, penghargaan “Person of The Year 2024” dalam kategori kejahatan organisasi dan korupsi akhirnya diberikan kepada mantan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad.

Meskipun demikian, pada Selasa, 31 Desember 2024, OCCRP menutup masa pengisian formulir nominasi, dan link Google Form mereka sudah tidak dapat diakses lagi.

Sumber: Kompas

Tags: JokowikorupsiOCCRP
Previous Post

Presiden Prabowo kritik vonis ringan untuk koruptor Harvey Moeis dan Helena Lim: Vonisnya ya 50 tahun

Next Post

Daftar mobil yang diperbolehkan pakai Pertalite di tahun 2025

administrator

administrator

Related Posts

Bus Damri Tabrak Bus ALS di Tol Palindra, Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang
Nasional

Bus Damri Tabrak Bus ALS di Tol Palindra, Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang

September 6, 2026
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga Diminta Menjauh 3 Kilometer
Nasional

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga Diminta Menjauh 3 Kilometer

September 6, 2026
Next Post
Daftar mobil yang diperbolehkan pakai Pertalite di tahun 2025

Daftar mobil yang diperbolehkan pakai Pertalite di tahun 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 2026–2030

Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 2026–2030

September 6, 2026
Bus Damri Tabrak Bus ALS di Tol Palindra, Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang

Bus Damri Tabrak Bus ALS di Tol Palindra, Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang

September 6, 2026
BYD Sealion 08 Banjir Pesanan, 12.000 Unit Ludes dalam 24 Jam

BYD Sealion 08 Banjir Pesanan, 12.000 Unit Ludes dalam 24 Jam

September 6, 2026
Kepling di Medan Ditangkap, Diduga Edarkan Pod Getar dan Ekstasi

Kepling di Medan Ditangkap, Diduga Edarkan Pod Getar dan Ekstasi

September 6, 2026

Recent News

Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 2026–2030

Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 2026–2030

September 6, 2026
Bus Damri Tabrak Bus ALS di Tol Palindra, Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang

Bus Damri Tabrak Bus ALS di Tol Palindra, Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang

September 6, 2026
BYD Sealion 08 Banjir Pesanan, 12.000 Unit Ludes dalam 24 Jam

BYD Sealion 08 Banjir Pesanan, 12.000 Unit Ludes dalam 24 Jam

September 6, 2026
Kepling di Medan Ditangkap, Diduga Edarkan Pod Getar dan Ekstasi

Kepling di Medan Ditangkap, Diduga Edarkan Pod Getar dan Ekstasi

September 6, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 2026–2030

Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 2026–2030

September 6, 2026
Bus Damri Tabrak Bus ALS di Tol Palindra, Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang

Bus Damri Tabrak Bus ALS di Tol Palindra, Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang

September 6, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News