• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dapat Sekoper Narkoba Untuk Dikonsumsi Sendiri

administrator by administrator
February 16, 2026
in Nasional
0
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dapat Sekoper Narkoba Untuk Dikonsumsi Sendiri
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap asal-usul koper berisi narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Barang terlarang tersebut diduga diperoleh dari jaringan bandar narkoba dan disebut untuk digunakan sendiri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkoba yang ditemukan pada AKBP Didik berasal dari seorang tersangka berinisial ML, yang merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota. ML disebut terhubung dengan jaringan bandar berinisial E.

Baca Juga

Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ Sumut

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online

Sementara itu, Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dikuasai AKBP Didik diduga tidak untuk diedarkan, melainkan untuk konsumsi pribadi.

Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan satu koper berisi berbagai jenis narkotika di kediaman seorang anggota polisi wanita di Tangerang, Banten. Dari penggeledahan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi beserta dua butir sisa pakai dengan total berat 23,5 gram, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.

Meski hasil tes urine terhadap AKBP Didik, istrinya, dan seorang anggota lainnya dinyatakan negatif, uji rambut terhadap Didik menunjukkan hasil positif narkoba. Pemeriksaan lanjutan masih terus dilakukan untuk dua nama lain yang diduga terkait.

Atas perbuatannya, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal terkait narkotika dan psikotropika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan. Ia terancam hukuman pidana berat, termasuk kemungkinan penjara seumur hidup.

Sumber: Kompascom

Tags: Kapolres Bima Kotanarkoba
Previous Post

Eks Kapolres Bima Kota Terancam Hukuman Seumur Hidup dalam Kasus Narkoba

Next Post

Ciptakan Tempat Kerja Profesional, PT Macan Sejahtera Sosialisasikan K3 dan Pencegahan Sexual Harassment

administrator

administrator

Related Posts

Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ Sumut
Nasional

Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ Sumut

May 30, 2026
Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Nasional

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

May 30, 2026
Next Post
Ciptakan Tempat Kerja Profesional, PT Macan Sejahtera Sosialisasikan K3 dan Pencegahan Sexual Harassment

Ciptakan Tempat Kerja Profesional, PT Macan Sejahtera Sosialisasikan K3 dan Pencegahan Sexual Harassment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ Sumut

Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ Sumut

May 30, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

May 30, 2026
Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

May 30, 2026
Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online

Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online

May 30, 2026

Recent News

Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ Sumut

Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ Sumut

May 30, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

May 30, 2026
Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

May 30, 2026
Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online

Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online

May 30, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ Sumut

Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ Sumut

May 30, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

May 30, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News