TRABASNEWS – Kementerian Pertahanan RI memastikan program pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) yang menyasar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pelatihan tersebut dijadwalkan mulai April 2026 dan ditegaskan tidak mengandung unsur paksaan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan bahwa keikutsertaan ASN dalam program ini sepenuhnya berdasarkan kesukarelaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
“Keikutsertaan dalam Komcad bersifat sukarela. Tidak ada kewajiban ataupun tekanan bagi ASN untuk mengikuti pelatihan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
Seleksi dan Tahapan Administrasi
Meski terbuka secara sukarela, ASN yang mendaftar tetap harus melalui proses seleksi. Pemeriksaan administrasi dan kesehatan menjadi syarat utama guna memastikan peserta dalam kondisi fisik yang prima.
Penentuan peserta juga mempertimbangkan kuota dari masing-masing kementerian dan lembaga. Saat ini, terdapat 49 kementerian dan lembaga yang akan terlibat dalam pengiriman ASN untuk mengikuti pelatihan tersebut.
Kuota akan disesuaikan dengan jumlah pegawai di tiap instansi. Kementerian dengan jumlah ASN besar akan mendapatkan alokasi lebih banyak dibanding instansi yang memiliki sumber daya manusia lebih sedikit.
Digelar Dua Gelombang
Pelatihan Komcad bagi ASN ini akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Setiap gelombang diikuti oleh 2.000 peserta dan berlangsung selama kurang lebih satu setengah bulan.
Lokasi pelatihan direncanakan berada di satuan-satuan militer di wilayah Jakarta. Namun, rincian tempat pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak Kemhan.
Program Komcad sendiri merupakan bagian dari sistem pertahanan negara yang melibatkan partisipasi warga negara dalam memperkuat komponen pertahanan, di luar prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia.
Sumber: Tribun

















