TRABASNEWS — Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan rel kereta api di Jalan Rajawali, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (20/4/2026) siang sekitar pukul 12.38 WIB.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rajali (38), warga Jalan Sidorame, Kecamatan Medan Perjuangan, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak kereta api yang melintas dari arah Medan menuju Bandara Kualanamu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban tengah mengantar penumpang bernama Adelia Ofira Pakpahan (20). Keduanya melintas dari Jalan Rajawali menuju Jalan Padang dan mencoba menyeberangi rel kereta api.
Diduga, korban tidak menyadari adanya kereta yang melaju sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat tubuh korban terpental sejauh beberapa meter hingga masuk ke dalam kandang babi milik warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, penumpang yang dibonceng korban berhasil menyelamatkan diri dengan melompat sebelum kereta melintas. Ia mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas dari Satlantas Polrestabes Medan bersama personel Polsek Medan Area yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, mengatakan bahwa jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi pengamanan memadai. Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel guna menghindari kejadian serupa.
Sumber : Viva Medan




















