• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Hirup Udara Bebas dari Rutan Tanjung Gusta

administrator by administrator
April 1, 2026
in Medan
0
Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Hirup Udara Bebas dari Rutan Tanjung Gusta
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa, Amsal Christy Sitepu, resmi keluar dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Rutan Tanjung Gusta, pada Selasa sore, 31 Maret 2026. Ia dibebaskan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Medan.

Amsal tampak meninggalkan rutan dengan raut wajah lega dan senyum, didampingi anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang turut menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan tersebut.

Baca Juga

Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan

“Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak. Semoga kebebasan ini juga menjadi angin segar bagi para pekerja kreatif di Indonesia,” ujar Amsal usai keluar dari rutan.

Dengan status penangguhan, Hinca memastikan bahwa Amsal akan tetap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang masih berjalan. Amsal sendiri mengaku bersyukur dan berencana kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Tanah Karo untuk berkumpul dengan keluarga.

Meski telah keluar dari tahanan, proses hukum terhadap Amsal belum berakhir. Pengadilan Negeri Medan dijadwalkan akan menggelar sidang putusan pada Rabu, 1 April 2026.

Kasus yang menjerat Amsal menjadi perhatian publik karena dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Ia didakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa saat menjabat sebagai Direktur CV Promiseland.

Menurut penuturannya, proyek tersebut berawal dari inisiatif pada tahun 2019, ketika sektor ekonomi kreatif mengalami tekanan akibat pandemi. Ia kemudian menawarkan pembuatan video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa.

Proposal tersebut disetujui sejumlah pemerintah desa dan direalisasikan menggunakan dana desa pada periode 2020 hingga 2022. Tercatat, sekitar 20 desa di empat kecamatan—Tigabinanga, Tiganderket, Tigapanah, dan Namanteran—ikut dalam program tersebut.

Meski demikian, proyek itu kemudian berujung pada proses hukum, dengan tuntutan dua tahun penjara terhadap Amsal. Kasus ini juga menarik perhatian Komisi III DPR RI yang ikut mengawal jalannya perkara.

Sumber: Metrotv

Tags: Amsal Sitepukorupsi
Previous Post

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Ini Identitasnya

Next Post

Mendagri Tegaskan Tak Pernah Setujui Penunjukan Anak Gubernur Aceh Jadi Komut PGE

administrator

administrator

Related Posts

Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi
Medan

Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

April 2, 2026
Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang
Medan

Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

April 2, 2026
Next Post
Mendagri Tegaskan Tak Pernah Setujui Penunjukan Anak Gubernur Aceh Jadi Komut PGE

Mendagri Tegaskan Tak Pernah Setujui Penunjukan Anak Gubernur Aceh Jadi Komut PGE

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan416 Kg TBS

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan
416 Kg TBS

April 2, 2026
Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

April 2, 2026
Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

April 2, 2026
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan

Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan

April 2, 2026

Recent News

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan416 Kg TBS

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan
416 Kg TBS

April 2, 2026
Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

April 2, 2026
Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

April 2, 2026
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan

Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan

April 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan416 Kg TBS

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan
416 Kg TBS

April 2, 2026
Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

April 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News