• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung

administrator by administrator
April 7, 2026
in Medan
0
Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS -Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa yang menangani perkara Amsal Sitepu. Penarikan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran etik setelah terdakwa divonis bebas oleh pengadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan internal di pusat.

Baca Juga

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

7 Jaksa Kejari Karo Diperiksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, Kajari Danke Rajagukguk Ikut Dimintai Keterangan

Mahasiswa Unimed Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Citraland, Enam Korban Luka-Luka

“Seluruh jajaran Kejari Karo yang menangani perkara tersebut sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang dalam keterangannya, Minggu (5/4).

Ia juga memastikan bahwa tim intelijen Kejagung telah mengamankan para jaksa guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, mereka sudah diamankan oleh tim intelijen. Nanti akan diklarifikasi apakah penanganan perkara ini sudah profesional atau tidak,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Amsal Sitepu yang sebelumnya dituntut dua tahun penjara dalam dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo justru divonis bebas oleh majelis hakim.

Menanggapi hal itu, Anang menegaskan Kejagung tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran etik dalam proses penanganan perkara.

“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, tentu akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan masih berjalan dan dilakukan secara hati-hati dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Sementara itu, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Danke Rajagukguk menjelaskan dasar penahanan terhadap Amsal Sitepu.

“Dasar penahanan yang kami gunakan adalah Pasal 21 KUHAP lama, karena penahanan dilakukan pada 19 November hingga 8 Desember 2025,” jelas Danke.

Ia menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan markup anggaran dalam proyek tersebut, termasuk ketidaksesuaian durasi kegiatan dengan biaya sewa peralatan.

“Fakta di persidangan menunjukkan kegiatan tidak sampai 30 hari, sehingga biaya sewa seharusnya disesuaikan dengan waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Selain itu, Danke juga menyinggung adanya dugaan penganggaran ganda dalam proses produksi video.

“Terdapat kembali pos anggaran editing, cutting, dan dubbing masing-masing sebesar Rp1 juta. Padahal menurut ahli, itu bagian dari production video design, sehingga dianggap sebagai kerugian,” pungkasnya.

Kasus ini kini masih terus didalami oleh Kejagung, termasuk menunggu hasil klarifikasi untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran etik dalam penanganannya.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Amsal SitepuKajari KaroKejagungKejari Karo
Previous Post

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Next Post

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

administrator

administrator

Related Posts

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu
Medan

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

April 7, 2026
7 Jaksa Kejari Karo Diperiksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, Kajari Danke Rajagukguk Ikut Dimintai Keterangan
Medan

7 Jaksa Kejari Karo Diperiksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, Kajari Danke Rajagukguk Ikut Dimintai Keterangan

April 4, 2026
Next Post
DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

April 7, 2026
DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

April 7, 2026
Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung

Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung

April 7, 2026
Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

April 7, 2026

Recent News

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

April 7, 2026
DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

April 7, 2026
Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung

Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung

April 7, 2026
Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

April 7, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

April 7, 2026
DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

April 7, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News