• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung

administrator by administrator
April 7, 2026
in Medan
0
Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS -Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa yang menangani perkara Amsal Sitepu. Penarikan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran etik setelah terdakwa divonis bebas oleh pengadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan internal di pusat.

Baca Juga

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan Polda Sumut Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

Oknum Guru SMA Negeri 2 Binjai Dilaporkan Diduga Aniaya Siswa, Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

“Seluruh jajaran Kejari Karo yang menangani perkara tersebut sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang dalam keterangannya, Minggu (5/4).

Ia juga memastikan bahwa tim intelijen Kejagung telah mengamankan para jaksa guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, mereka sudah diamankan oleh tim intelijen. Nanti akan diklarifikasi apakah penanganan perkara ini sudah profesional atau tidak,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Amsal Sitepu yang sebelumnya dituntut dua tahun penjara dalam dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo justru divonis bebas oleh majelis hakim.

Menanggapi hal itu, Anang menegaskan Kejagung tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran etik dalam proses penanganan perkara.

“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, tentu akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan masih berjalan dan dilakukan secara hati-hati dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Sementara itu, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Danke Rajagukguk menjelaskan dasar penahanan terhadap Amsal Sitepu.

“Dasar penahanan yang kami gunakan adalah Pasal 21 KUHAP lama, karena penahanan dilakukan pada 19 November hingga 8 Desember 2025,” jelas Danke.

Ia menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan markup anggaran dalam proyek tersebut, termasuk ketidaksesuaian durasi kegiatan dengan biaya sewa peralatan.

“Fakta di persidangan menunjukkan kegiatan tidak sampai 30 hari, sehingga biaya sewa seharusnya disesuaikan dengan waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Selain itu, Danke juga menyinggung adanya dugaan penganggaran ganda dalam proses produksi video.

“Terdapat kembali pos anggaran editing, cutting, dan dubbing masing-masing sebesar Rp1 juta. Padahal menurut ahli, itu bagian dari production video design, sehingga dianggap sebagai kerugian,” pungkasnya.

Kasus ini kini masih terus didalami oleh Kejagung, termasuk menunggu hasil klarifikasi untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran etik dalam penanganannya.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Amsal SitepuKajari KaroKejagungKejari Karo
Previous Post

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Next Post

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

administrator

administrator

Related Posts

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan Polda Sumut Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah
Medan

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan Polda Sumut Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

September 26, 2026
Oknum Guru SMA Negeri 2 Binjai Dilaporkan Diduga Aniaya Siswa, Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Medan

Oknum Guru SMA Negeri 2 Binjai Dilaporkan Diduga Aniaya Siswa, Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit

September 26, 2026
Next Post
DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Ternyata Silfester Matutina Sempat Jadi Komisaris Pelindo, Baru 5 Hari Sudah Diganti

Ternyata Silfester Matutina Sempat Jadi Komisaris Pelindo, Baru 5 Hari Sudah Diganti

September 26, 2026
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan Polda Sumut Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan Polda Sumut Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

September 26, 2026
Oknum Guru SMA Negeri 2 Binjai Dilaporkan Diduga Aniaya Siswa, Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Oknum Guru SMA Negeri 2 Binjai Dilaporkan Diduga Aniaya Siswa, Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit

September 26, 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

September 26, 2026

Recent News

Ternyata Silfester Matutina Sempat Jadi Komisaris Pelindo, Baru 5 Hari Sudah Diganti

Ternyata Silfester Matutina Sempat Jadi Komisaris Pelindo, Baru 5 Hari Sudah Diganti

September 26, 2026
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan Polda Sumut Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan Polda Sumut Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

September 26, 2026
Oknum Guru SMA Negeri 2 Binjai Dilaporkan Diduga Aniaya Siswa, Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Oknum Guru SMA Negeri 2 Binjai Dilaporkan Diduga Aniaya Siswa, Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit

September 26, 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

September 26, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Ternyata Silfester Matutina Sempat Jadi Komisaris Pelindo, Baru 5 Hari Sudah Diganti

Ternyata Silfester Matutina Sempat Jadi Komisaris Pelindo, Baru 5 Hari Sudah Diganti

September 26, 2026
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan Polda Sumut Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan Polda Sumut Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

September 26, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News