TRABASNEWS – Kejaksaan Negeri Magetan resmi menahan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD. Penahanan ini menjadi sorotan publik, terlebih saat Suratno tampak menangis ketika digiring menuju mobil tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa Suratno tidak terlibat sendiri dalam perkara ini. Ia menyebutkan bahwa total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua anggota DPRD lainnya serta tiga orang yang berperan sebagai pendamping.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. SN berperan sebagai anggota DPRD periode 2019–2024 yang kemudian menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2024–2029,” ujar Sabrul Iman, Kamis (23/4/2026).
Kasus ini bermula dari pengelolaan dana hibah program pokok pikiran (Pokir) DPRD selama periode 2020 hingga 2024. Dari total anggaran yang direkomendasikan sebesar Rp 335,8 miliar, sekitar Rp 242,9 miliar telah direalisasikan melalui 13 organisasi perangkat daerah.
Namun, dalam proses penyalurannya, ditemukan adanya praktik penyimpangan yang diduga dilakukan secara terstruktur. Sabrul mengungkapkan bahwa para tersangka diduga mengendalikan alur dana hibah sejak tahap perencanaan hingga pencairan.
“Dari hasil penyelidikan terhadap 24 kelompok kegiatan, ditemukan fakta adanya penyimpangan sistematis. Oknum anggota DPRD diduga menguasai seluruh tahapan hibah,” tegasnya.
Untuk menguatkan kasus ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 35 saksi. Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan, termasuk ratusan dokumen dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan aliran dana hibah tersebut.
“Sebanyak 788 bundel dokumen dan 12 barang bukti elektronik telah disita secara sah sebagai bagian dari proses penyidikan,” tambah Sabrul.
Saat ini, Suratno bersama lima tersangka lainnya telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Magetan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini dinilai menjadi pukulan serius bagi citra lembaga legislatif di daerah tersebut.
Sumber: Kompas



















