TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara dengan memeriksa tujuh orang saksi di Kota Medan, Selasa (5/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut.
“Benar, hari ini ada pemeriksaan saksi di Medan terkait perkara pembangunan jalan di Sumatera Utara,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN).
“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran para pihak dalam proyek tersebut,” kata Budi.
Adapun tujuh saksi yang dipanggil berasal dari berbagai posisi strategis, mulai dari aparatur sipil negara hingga pejabat pelaksana teknis di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut. Mereka antara lain pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala satuan kerja (kasatker), hingga pegawai negeri sipil di lingkungan proyek jalan nasional.
Namun demikian, KPK belum memastikan apakah seluruh saksi yang dijadwalkan hadir telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Untuk kehadiran saksi, nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” tambah Budi.
KPK menegaskan, proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Sumber: Kompas




















