TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru tahun 2025 milik Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya. Dari laporan tersebut, kekayaan keduanya tercatat mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.
Berdasarkan data resmi LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi, total harta kekayaan Bobby mencapai Rp 57,8 miliar.
“Total harta kekayaan (II-III) sebesar Rp 57.863.085.332,” demikian tertulis dalam laporan yang dirilis KPK.
Jumlah tersebut meningkat tipis sekitar Rp 21 juta dari laporan tahun 2024. Dalam rinciannya, Bobby memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 40,3 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, termasuk Medan, Deli Serdang, Surakarta, dan Jakarta Selatan.
Selain itu, Bobby juga mencatat kepemilikan kendaraan berupa lima unit mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai sekitar Rp 1,1 miliar. Ia turut melaporkan surat berharga senilai Rp 10,5 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp 6,3 miliar.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan, “Bobby memiliki utang sebesar Rp 500 juta.”
Sementara itu, Wakil Gubernur Surya melaporkan total kekayaan sebesar Rp 5,5 miliar. Angka ini naik sekitar Rp 1,1 miliar dibandingkan laporan sebelumnya pada 2023.
Dalam laporannya, Surya menyebutkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 3,4 miliar yang tersebar di Medan, Asahan, dan Batu Bara.
Ia juga memiliki empat unit mobil dan empat sepeda motor dengan nilai sekitar Rp 715,3 juta, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 93 juta.
“Kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp 1 miliar, tanpa adanya utang,” sebagaimana tercantum dalam laporan LHKPN.
KPK menegaskan bahwa pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi seluruh penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Sumber: Detikcom




















