TRABASNEWS – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus hanta meski hingga saat ini belum ditemukan kasus di wilayah Sumut.
Langkah antisipasi dilakukan menyusul terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan RI terkait kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengatakan pihaknya telah meminta seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat deteksi dini terhadap penyakit menular.
“Dinas Kesehatan Sumut terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap penyakit menular, termasuk virus hanta. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota serta fasilitas pelayanan kesehatan agar melakukan deteksi dini,” ujar Hamid, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, virus hanta merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui tikus dan hewan pengerat lainnya. Penularan dapat terjadi melalui paparan urine, feses, air liur, maupun debu yang telah terkontaminasi virus.
Menurut Hamid, masyarakat diminta tetap tenang namun meningkatkan kebersihan lingkungan, terutama di area yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya tikus.
“Kami mengimbau masyarakat menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar, serta menghindari kontak langsung dengan hewan pengerat maupun kotorannya,” katanya.
Selain itu, Dinkes Sumut juga memperkuat sistem pemantauan penyakit menular di seluruh daerah guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kasus.
“Kewaspadaan perlu ditingkatkan agar jika ada indikasi kasus dapat segera ditangani lebih cepat,” ucapnya.
Sumber: INews Medan



















