TRABASNEWS — Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, ditangkap terkait dugaan kasus narkotika. Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kini mendalami kemungkinan keterlibatan perwira polisi tersebut dalam jaringan peredaran obat keras.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, AKP Yohanes mengaku barang tersebut dipakai untuk konsumsi pribadi. Namun, penyidik meragukan pengakuan itu lantaran jumlah barang bukti yang ditemukan cukup besar.
“Dia mengaku dipakai sendiri, tapi kami tidak percaya karena jumlahnya banyak,” ujar Romylus, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, satu paket narkotika itu bernilai jutaan rupiah. Polisi juga menemukan indikasi pengiriman barang telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.
“Satu paket harganya bisa Rp4 juta sampai Rp5 juta,” katanya.
Romylus menyebut, AKP Yohanes mengaku telah menggunakan barang tersebut selama lebih dari satu tahun. Meski begitu, seluruh keterangan yang disampaikan masih terus didalami penyidik.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Kaltim turut mengamankan seorang anggota polisi berinisial A yang merupakan bawahan AKP Yohanes di Polres Kutai Kartanegara.
A diduga berperan mengambil paket narkotika di wilayah Tenggarong. Namun saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui isi paket karena dibungkus kardus.
“Dari keterangan anggota, dia mengaku tidak pernah tahu isi paket karena tertutup kardus. Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA,” ungkap Romylus.
Kasus ini terungkap berawal dari operasi control delivery yang dilakukan polisi bersama Bea Cukai. Petugas mencurigai adanya pengiriman obat keras ke wilayah Tenggarong.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa pengambil paket tersebut merupakan anggota polisi yang bertugas di bawah AKP Yohanes.
“Pada saat kita amankan orang yang mengambil paket itu ternyata anak buah dari oknum anggota. Akhirnya kita bersama Propam melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan total 70 paket narkotika di dua lokasi berbeda. Sebanyak 20 paket ditemukan di Tenggarong dan 50 paket lainnya diamankan di Balikpapan.
“Yang diamankan di Tenggarong itu satu dus isinya 20 paket. Sedangkan yang diamankan di Balikpapan satu dus lagi isinya 50 paket,” kata Romylus.
Penyidik juga menduga pengiriman barang sudah berlangsung beberapa kali dalam satu hingga dua bulan terakhir.
“Menurut pengakuan, pengiriman dilakukan empat kali sebelumnya. Yang pertama 10 paket, kedua 10 paket, ketiga 10 paket, dan keempat 20 paket,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran sementara, paket tersebut diduga dikirim dari Medan melalui jasa ekspedisi. Polisi kini memburu pemasok utama yang disebut berada di Kota Medan.
“Pemilik barang ada di Medan. Makanya kita belum bisa memberikan semua informasi karena masih dilakukan pengejaran,” tegas Romylus.
Saat ini AKP Yohanes telah ditahan di Polda Kaltim. Sementara tiga orang saksi masih diperiksa guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Sumber : Kompascom




















