TRABASNEWS – Keinginan memiliki sepeda motor baru membuat tiga pria nekat melakukan aksi begal terhadap seorang ibu dan anak di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Simpang Dobi, Kelurahan Titipan, Kecamatan Medan Deli. Namun, aksi kriminal tersebut justru membawa mereka ke balik jeruji besi setelah berhasil diringkus polisi.
Salah seorang pelaku berinisial AAL mengaku uang hasil penjualan sepeda motor korban awalnya ingin digunakan untuk menambah biaya membeli kendaraan baru. Namun rencana itu gagal karena uang hasil kejahatan habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Awalnya uangnya mau dipakai tambahan beli sepeda motor. Tapi tidak jadi, akhirnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar AAL saat konferensi pers di Polsek Medan Labuhan, Selasa (19/5/2026).
AAL juga mengungkapkan sepeda motor milik korban dijual kepada penadah berinisial DS. Setelah itu, kendaraan tersebut kembali dipasarkan melalui Facebook Marketplace.
“Motor dijual Rp3,5 juta dan hasilnya dibagi rata,” katanya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi Lubis, menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
“Pelaku AAL merupakan residivis kambuhan dan bertindak sebagai eksekutor pembacokan terhadap korban. Sedangkan AS membawa kabur sepeda motor dan DS berperan sebagai penadah barang curian,” jelas Rosef.
Saat ini para pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan kejahatan tersebut.
Sumber: Inews Medan




















