TRABASNEWS – Penggerebekan tempat hiburan malam New Zone di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.25 WIB. Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 orang diamankan, termasuk pemilik, manajer, staf hingga pengunjung.
Razia dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Seluruh pengunjung dan karyawan yang berada di lokasi langsung diperiksa petugas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.
“Sebanyak 34 orang diamankan terdiri dari pemilik, manajer, staf, pengunjung dewasa hingga pengunjung anak di bawah umur,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu 24 Mei 2026.
Ia menjelaskan, seluruh orang yang diamankan telah menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Selanjutnya para pihak yang diamankan dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Brigjen Eko menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan menyampaikan hasil lengkap setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
sumber: Viva Medan



















