TRABASNEWS – Seorang perempuan lanjut usia bernama Barinim boru Sirait (85) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Lingkungan II, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/7/2026). Polisi menduga korban tewas akibat dibunuh oleh putri kandungnya sendiri yang berinisial MA (50).
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy Manalu, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap ketika seorang tetangga berinisial KA datang ke rumah korban sekitar pukul 09.30 WIB untuk mengantarkan undangan pernikahan.
“Ketika saksi mengetuk pintu, yang membuka adalah MA. Saat itu saksi melihat ada bercak darah di tangan pelaku. Setelah ditanya keberadaan ibunya, pelaku mengaku telah membunuh korban,” kata Iptu Edy Manalu.
Mendengar pengakuan tersebut, saksi segera melaporkan kejadian itu kepada kepala lingkungan. Warga kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan Barinim sudah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Petugas dari Polsek Siantar Timur bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar dan Tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa para saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga aksi pembunuhan itu terjadi pada Selasa (7/7/2026) malam. MA kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek mengungkapkan, dari keterangan keluarga dan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan rutin menjalani pengobatan di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.
“Pelaku memiliki surat keterangan gangguan jiwa dan sudah sekitar sepuluh tahun menjalani pengobatan kejiwaan di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar,” ujar Iptu Edy Manalu.
Menurutnya, kondisi kejiwaan pelaku menjadi kendala dalam proses pemeriksaan sehingga penyidik belum memperoleh keterangan yang utuh mengenai kronologi pasti kejadian tersebut.
“Dari informasi pihak keluarga, dugaan sementara peristiwa itu terjadi saat gangguan kejiwaan pelaku kambuh. Namun demikian, kami masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwanya,” katanya.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sebuah batu gilingan dan sebilah pisau. Meski demikian, penyidik masih mendalami apakah kedua barang tersebut digunakan dalam aksi pembunuhan.
“Hasil olah TKP menemukan batu gilingan dan pisau, tetapi hingga kini kami belum dapat memastikan apakah barang-barang itu merupakan alat yang digunakan pelaku,” ucapnya.
Saat ini, MA masih diamankan di Polsek Siantar Timur dan direncanakan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut di rumah sakit jiwa di Kota Medan.
Sementara itu, jenazah Barinim telah dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui secara pasti bagaimana peristiwa pembunuhan tersebut terjadi,” tutup Iptu Edy Manalu.
Sumber: ViVa Medan





















