• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Polisi Berstatus Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,9 Miliar Ditahan Kejari Labuhanbatu Selatan

administrator by administrator
July 29, 2026
in Medan
0
Polisi Berstatus Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,9 Miliar Ditahan Kejari Labuhanbatu Selatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Seorang anggota kepolisian berinisial Bripka YML (31), personel Polres Labuhanbatu Selatan, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai sekitar Rp1,9 miliar.

Bripka YML menjadi tersangka keenam dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga yang dikelola Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Bandar Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Ganja dan Ekstasi

Eks Ketua KPU Tanjungbalai Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Pilkada Rp1,2 Miliar

Kakek Tewas, Cucu Dirawat Usai Terjatuh dari Lantai Tiga Gedung Sekolah di Medan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu Selatan, Oloan Ikhwan Maruli Tua Sinaga, mengatakan penahanan dilakukan setelah proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari penyidik tindak pidana khusus kepada jaksa penuntut umum selesai dilaksanakan.

“Penahanan dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus Kejari Labusel menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau tahap II kepada penuntut umum. Bripka YML menjadi tersangka keenam,” ujar Oloan.

Ia menjelaskan, Bripka YML telah ditahan sejak 16 Juli 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang.

“Terkait dengan proses penyidikan sudah rampung karena telah dilakukan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum, untuk kemudian dapat disidangkan,” lanjutnya.

Dalam proses penyidikan, kejaksaan menemukan adanya dugaan kegiatan fiktif yang tetap dicairkan anggarannya. Selain itu, penyidik juga menduga terjadi penggelembungan anggaran pada sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana bansos tersebut.

Menurut Oloan, modus yang digunakan para tersangka antara lain dengan menggunakan bon atau kuitansi fiktif serta melakukan mark-up anggaran sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1,9 miliar.

“Penggunaan bon atau kuitansi fiktif serta dugaan penggelembungan harga. Akibat perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.903.371.836,” katanya.

Dalam perkara ini, Bripka YML bersama para tersangka lainnya dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta ketentuan pidana yang berlaku. Berkas perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan

Sumber: Tribun Medan

Tags: Korupsi bansospolisiPolres Labuhanbatu Selatan
Previous Post

Belum Sepekan Menjabat, Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup Permanen 883 Dapur MBG

Next Post

Kodam I/Bukit Barisan Bangun 323 Jembatan di Sumut, Pangdam: Siap Bantu Daerah yang Butuh Akses Jalan

administrator

administrator

Related Posts

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Bandar Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Ganja dan Ekstasi
Medan

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Bandar Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Ganja dan Ekstasi

July 29, 2026
Eks Ketua KPU Tanjungbalai Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Pilkada Rp1,2 Miliar
Medan

Eks Ketua KPU Tanjungbalai Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Pilkada Rp1,2 Miliar

July 28, 2026
Next Post
Kodam I/Bukit Barisan Bangun 323 Jembatan di Sumut, Pangdam: Siap Bantu Daerah yang Butuh Akses Jalan

Kodam I/Bukit Barisan Bangun 323 Jembatan di Sumut, Pangdam: Siap Bantu Daerah yang Butuh Akses Jalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Propam Polda Aceh Periksa Bripka R Usai Anggota TNI Gugur dalam Operasi Narkoba

Propam Polda Aceh Periksa Bripka R Usai Anggota TNI Gugur dalam Operasi Narkoba

July 29, 2026
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Bandar Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Ganja dan Ekstasi

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Bandar Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Ganja dan Ekstasi

July 29, 2026
Kodam I/Bukit Barisan Bangun 323 Jembatan di Sumut, Pangdam: Siap Bantu Daerah yang Butuh Akses Jalan

Kodam I/Bukit Barisan Bangun 323 Jembatan di Sumut, Pangdam: Siap Bantu Daerah yang Butuh Akses Jalan

July 29, 2026
Polisi Berstatus Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,9 Miliar Ditahan Kejari Labuhanbatu Selatan

Polisi Berstatus Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,9 Miliar Ditahan Kejari Labuhanbatu Selatan

July 29, 2026

Recent News

Propam Polda Aceh Periksa Bripka R Usai Anggota TNI Gugur dalam Operasi Narkoba

Propam Polda Aceh Periksa Bripka R Usai Anggota TNI Gugur dalam Operasi Narkoba

July 29, 2026
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Bandar Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Ganja dan Ekstasi

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Bandar Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Ganja dan Ekstasi

July 29, 2026
Kodam I/Bukit Barisan Bangun 323 Jembatan di Sumut, Pangdam: Siap Bantu Daerah yang Butuh Akses Jalan

Kodam I/Bukit Barisan Bangun 323 Jembatan di Sumut, Pangdam: Siap Bantu Daerah yang Butuh Akses Jalan

July 29, 2026
Polisi Berstatus Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,9 Miliar Ditahan Kejari Labuhanbatu Selatan

Polisi Berstatus Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,9 Miliar Ditahan Kejari Labuhanbatu Selatan

July 29, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Propam Polda Aceh Periksa Bripka R Usai Anggota TNI Gugur dalam Operasi Narkoba

Propam Polda Aceh Periksa Bripka R Usai Anggota TNI Gugur dalam Operasi Narkoba

July 29, 2026
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Bandar Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Ganja dan Ekstasi

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Bandar Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Ganja dan Ekstasi

July 29, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News