TRABASNEWS – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa Bripka R setelah insiden penembakan yang mengakibatkan anggota TNI, Pratu Galuh Nugraha, gugur saat operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Cot Meurak, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan Bripka R telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi peristiwa tersebut.
“Bripka R telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Senjata api beserta amunisi yang digunakan juga telah diamankan sebagai barang bukti,” kata Joko, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, penyidik bersama Bid Propam akan mendalami seluruh aspek kejadian, mulai dari jumlah tembakan yang dilepaskan, jenis senjata dan amunisi yang digunakan, posisi personel saat operasi berlangsung, arah tembakan, hingga hasil uji balistik. Pemeriksaan juga akan memastikan apakah tindakan penggunaan senjata api telah sesuai dengan prosedur kepolisian.
“Seluruh rangkaian kejadian akan diperiksa secara menyeluruh, termasuk kesesuaian tindakan anggota dengan standar operasional prosedur penggunaan kekuatan oleh anggota Polri,” ujarnya.
Joko menambahkan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, Bripka R dapat dikenai sanksi etik sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melakukan pengadangan terhadap sebuah mobil pikap double cabin yang diduga membawa narkotika. Kendaraan tersebut melintas dari arah Aceh Tengah menuju Kota Bireuen.
Dalam proses pengadangan, Pratu Galuh Nugraha yang bertugas di Satuan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda turut membantu aparat kepolisian menghentikan kendaraan target.
Saat kendaraan diduga berusaha melarikan diri, salah seorang anggota polisi melepaskan tembakan ke arah mobil. Peluru tersebut diduga menembus badan kendaraan dan mengenai dada Pratu Galuh hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah Pratu Galuh kemudian diautopsi di RSUD dr. Fauziah Bireuen sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, untuk dimakamkan.
Dari operasi tersebut, polisi turut mengamankan satu unit mobil double cabin serta dua paket narkotika jenis etomidate sebagai barang bukti. Sementara itu, tiga orang yang diduga terkait kepemilikan narkotika berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Sumber: Metro TV





















