TRABASNEWS— Kasus dugaan kekerasan terhadap dua bocah kakak beradik di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi perhatian setelah kondisi keduanya beredar di media sosial.
Kedua korban masing-masing berusia 7 tahun dan 6 tahun. Mereka diduga mengalami kekerasan saat berada dalam pengasuhan seorang perempuan yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Dalam video yang beredar, salah satu korban terlihat mengalami luka pada bagian kepala, mulut, serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Kondisi tersebut memicu keprihatinan warga hingga akhirnya kasus tersebut ditangani kepolisian.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahrial Ramadhan membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap kedua anak tersebut.
“Pelaku sudah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. Pelaku merupakan orang tua asuh korban sekaligus bibi korban,” kata Syahrial.
Korban pertama berinisial AGP, 7 tahun, diketahui ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa adik kandung AGP, yakni AP yang berusia 6 tahun, juga diduga menjadi korban kekerasan.
“Ternyata adik korban juga mengalami penganiayaan. Mereka abang-adik kandung dan sudah kita bawa untuk mendapatkan perawatan,” ujar Syahrial.
Terduga pelaku berinisial RS, 52 tahun, telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua korban juga telah dibawa untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi masih mendalami rangkaian dugaan kekerasan yang dialami kedua bocah tersebut, termasuk penyebab luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Dairi. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan kekerasan terhadap kedua anak tersebut.
Sumber: Detikcom























