• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Mesum Sesama Jenis, Kini Dinonaktifkan

administrator by administrator
August 23, 2026
in Nasional
0
Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Mesum Sesama Jenis, Kini Dinonaktifkan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hukum jinayat.

Kasus tersebut mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menerima laporan mengenai keberadaan seorang pria berinisial AM di ruang kerja FD.

Baca Juga

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, FD ditemukan bersama AM.

Keduanya selanjutnya diperiksa terkait dugaan perbuatan yang masuk dalam kategori pelanggaran hukum jinayat.

Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Emila Sofayana, mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah administratif terhadap FD menyusul proses hukum yang sedang berjalan.

“Untuk sementara yang bersangkutan diberhentikan dari tugas dan jabatannya,” ujar Emila.

FD kemudian tidak lagi menjalankan tugas sebagai Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh setelah status hukumnya meningkat menjadi tersangka.

Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil keputusan tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut administratif terhadap proses hukum yang tengah dihadapi FD.

Terancam Hukuman Cambuk

Selain dinonaktifkan dari jabatannya, FD juga harus menjalani proses hukum berdasarkan ketentuan Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh.

Dalam perkara tersebut, FD disebut terancam hukuman cambuk dengan jumlah minimal 55 kali dan maksimal 105 kali, sesuai pasal yang dikenakan dalam perkara tersebut.

Namun, proses hukum masih berjalan. Status FD sebagai tersangka belum dapat disamakan dengan orang yang telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Penyidik selanjutnya akan mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan serta mengumpulkan alat bukti sebelum perkara memasuki tahapan hukum berikutnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian karena melibatkan seorang pejabat pemerintah daerah yang kini harus menghadapi proses hukum sekaligus sanksi administratif berupa penonaktifan dari jabatan.

Sumber: Tribun

Tags: Hubungan sesama jenisKepala Inspektorat Banda Acehmesum
Previous Post

Kejar-kejaran di Jalan AH Nasution, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja Asal Aceh

Next Post

Dua Bocah di Dairi Disiksa Pengasuh, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

administrator

administrator

Related Posts

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak
Nasional

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru
Nasional

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Next Post
Dua Bocah di Dairi Disiksa Pengasuh, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Dua Bocah di Dairi Disiksa Pengasuh, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News