TRABASNEWS – Kecelakaan melibatkan kereta api dan mobil Toyota All New Avanza terjadi di perlintasan sebidang Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Mobil Avanza dengan nomor polisi B 2803 PZH diketahui tertabrak Kereta Api Penumpang U103 Siantar Express yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Akibat kecelakaan itu, seorang penumpang mobil meninggal dunia. Dua orang lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kepala Seksi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, mengatakan korban meninggal dunia merupakan penumpang mobil bernama Andriana (28).
“Korban mengalami luka pecah pada bagian kepala, robek di punggung kiri, bahu kiri dan bagian pantat. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Bringin Jaya.
Sementara itu, dua korban lainnya yakni Kevin Bryan (23), yang merupakan pengemudi mobil, mengalami memar pada lengan kanan serta trauma.
Penumpang lainnya, Rifhando Nadeak (28), mengalami luka lecet pada punggung tangan kiri, memar pada kaki dan trauma akibat kecelakaan tersebut.
Ketiga korban kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian bersama warga menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Melati di Desa Pon untuk mendapatkan penanganan.
Tertabrak Saat Melintas Rel
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika mobil yang dikemudikan Kevin Bryan bergerak dari arah Dusun V Pringgan menuju Desa Pon atau Desa Sei Bamban.
Saat tiba di perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu tersebut, mobil diduga melintas tanpa menyadari adanya kereta api yang sedang mendekat.
Pada saat bersamaan, KA U103 Siantar Express datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Benturan pun tidak dapat dihindarkan.
“Mobil melintas di perlintasan tersebut tanpa memperhatikan kedatangan kereta api. Akibatnya, bagian samping kiri tengah mobil tertabrak bagian depan kereta,” kata Bringin Jaya.
Kerasnya benturan membuat bagian kiri mobil mengalami kerusakan parah. Ban belakang kiri terlepas dan pelek kendaraan juga mengalami kerusakan.
Polisi memperkirakan kerugian akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp20 juta.
Polisi Imbau Pengendara Waspada
Polres Serdang Bedagai mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintasi jalur kereta api, khususnya perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu atau fasilitas keselamatan lainnya.
“Pengguna jalan harus meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi perlintasan kereta api, terlebih pada lokasi yang tidak memiliki palang pintu,” ujar Bringin Jaya.
Saat ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Pos Lalu Lintas Sei Bamban. Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Sergai juga masih melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia terkait kecelakaan tersebut.
Sumber: VIVA Medan






















