TRABASNEWS – Polisi menangkap seorang pria berinisial MAM (30) yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan penyandang disabilitas di Kota Medan. Penangkapan dilakukan setelah kasus tersebut viral di media sosial karena aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Pelaku pencuri motor driver ojol penyandang tunarungu sudah ditangkap,” ujar Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Selasa (25/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap pelaku bukan hanya terlibat dalam satu aksi pencurian. MAM diduga telah melakukan 42 kali pencurian sepeda motor di berbagai daerah di Sumatera Utara.
“Pelaku sudah melakukan 42 kasus yang sama di wilayah hukum Kota Medan, Medan Belawan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun,” kata Bimo.
Polisi menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura memberikan bantuan kepada korban yang sedang mengalami musibah atau dalam kondisi lengah.
Salah satu korbannya adalah seorang pengemudi ojol perempuan penyandang tunarungu yang mengalami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting, Medan, pada Minggu (5/7/2026). Saat itu korban ditabrak angkot yang langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Di tengah kepanikan warga yang berusaha menolong korban dan membawanya ke rumah sakit, pelaku datang mengaku ingin membantu mengurus keperluan korban. Sepeda motor korban yang sempat dititipkan di sebuah salon kemudian dibawa kabur setelah pelaku meminta kunci kendaraan dengan alasan akan mengurus administrasi korban.
Aksi tersebut terekam CCTV dan videonya menyebar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menyebut pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan sebelum proses hukum dilanjutkan.
Sumber: Oke Medan.






















