TRABASNEWS – Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng yang menjadi bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Korban berinisial RAP (9), siswa kelas 3 SDN 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 07.40 WIB saat korban berada di dalam ruang kelas.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP M Prenanta Al Ghazali mengatakan, korban tengah menyantap buah kelengkeng sambil bermain dan berlari-larian di dalam kelas.
“Jadi sewaktu korban makan buah kelengkeng yang merupakan menu MBG di ruang kelas 3, korban sambil bermain lari-larian kemudian tersedak,” kata Prenanta.
Setelah tersedak, RAP kemudian keluar dari ruang kelas bersama seorang temannya bernama Davin. Korban terlihat memegang bagian leher dan meminta pertolongan kepada penjaga sekolah, Ahmad Surahman.
Ahmad kemudian berusaha memberikan pertolongan dengan menepuk bagian punggung korban. Namun, kondisi RAP belum juga membaik.
Pihak sekolah selanjutnya membawa korban ke ruang kepala sekolah. Guru dan sejumlah pihak sekolah turut berupaya memberikan pertolongan sebelum korban dibawa ke fasilitas kesehatan.
Menurut polisi, korban sempat memuntahkan sebagian makanan yang telah dikonsumsinya. Namun, buah kelengkeng yang diduga menyumbat saluran pernapasan korban tidak berhasil dikeluarkan.
“Korban sempat memuntahkan sisa makanan, namun buah kelengkeng yang tertelan tidak keluar,” ujar Prenanta.
RAP kemudian dibawa ke Puskesmas Poncowarno untuk mendapatkan penanganan. Karena membutuhkan perawatan lebih lanjut, korban dirujuk ke RS Kartini.
Setibanya di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), petugas medis melakukan pemeriksaan terhadap RAP. Namun, nyawa siswa tersebut tidak berhasil diselamatkan.
“Sesampainya di ruang UGD dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Prenanta.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Lampung Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian tersebut.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kronologi peristiwa, mulai saat korban mengonsumsi buah kelengkeng hingga mengalami tersedak dan kemudian meninggal dunia.
Sementara itu, pihak keluarga RAP menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Sehingga, korban langsung diserahkan ke keluarga untuk dilakukan pemakaman,” pungkas Prenanta.
Jenazah RAP kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena buah yang menyebabkan korban tersedak merupakan bagian dari menu MBG yang disantap siswa di sekolah. Polisi masih mendalami kejadian tersebut berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP.
Sumber: Detik



















