TRABASNEWS – Seorang pedagang pakaian bekas atau monza di Kota Tanjungbalai, Liza (28), mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang oknum anggota Brimob berinisial NL.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Selasa (22/9/2026).
Menurut Liza, kejadian bermula ketika dirinya melihat kerumunan warga di sekitar lokasi penurunan karung berisi bal pakaian bekas.
Saat itu, Liza mengaku melihat seorang anggota Brimob berada di lokasi. Ia kemudian mendatangi tempat tersebut karena mengira keberadaan aparat untuk menjaga keamanan.
“Awalnya saya lihat ada ramai-ramai pas nurunkan bal monza, ada juga di situ oknum anggota polisi dari Brimob terus saya datangi,” ujar Liza, Kamis (24/9/2026).
Namun, Liza mengaku mendapat informasi dari warga bahwa anggota tersebut diduga berada di lokasi untuk membekingi aktivitas penurunan bal monza.
“Saya kira dia itu untuk menjaga keamanan di perkampungan kami. Tapi, ternyata saya lihat dia yang membekingi penurunan bal monza itu,” katanya.
Tangan Dipukul Saat Merekam Keributan
Situasi di lokasi kemudian disebut semakin memanas. Liza mengatakan dirinya mencoba merekam kejadian tersebut menggunakan telepon seluler.
Saat sedang merekam, ia mengaku tangannya dipukul oleh oknum tersebut. Akibatnya, ponsel yang dipegangnya terlepas dan jatuh hingga mengalami kerusakan.
“Sempat saya lihat anarkis dia sama pedagang. HP saya juga jatuh karena tangan saya dipukul pas videokan dia, jatuh ke bawah mobilnya sampai rusak HP saya,” ungkap Liza.
Liza mengaku kejadian tersebut membuat dirinya mengalami trauma. Selain merasa dirugikan secara fisik, ia juga menyebut mengalami kerugian akibat ponselnya rusak.
“Jujur trauma saya,” tutur Liza.
Berencana Lapor ke Propam Polda Sumut
Atas kejadian tersebut, Liza menyatakan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindakan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.
Ia berharap laporan tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti saya rencana mau buat laporan, langsung ke Propam Polda Sumut,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, dugaan tindakan pemukulan tersebut masih berdasarkan keterangan Liza. Pihak terkait masih perlu memberikan penjelasan untuk mengetahui secara utuh kronologi dan duduk perkara yang terjadi di lokasi.
Sumber: Tribun Medan


















