TRABASNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis pod getar yang disebut berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang dan menyita sebanyak 295 pod getar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 16 September 2026. Polisi menemukan barang bukti tersebut di sejumlah lokasi dengan modus penyimpanan yang cukup tersembunyi.
Kasus ini bermula ketika polisi menangkap seorang pria berinisial SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan.
SAB diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Saat diamankan, polisi menemukan lima pod getar yang terdiri dari empat pod merek Yakuza dan satu merek Batman.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemasok barang tersebut. Hasilnya, petugas menangkap pasangan kekasih berinisial MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti tambahan karena disembunyikan dengan cara tidak biasa.
“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil menemukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” ujar Rafli, Rabu (23/9/2026).
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan lima pod getar yang disembunyikan di bagian dalam sebuah jam dinding yang berada di atas lemari.
Pengembangan kemudian dilanjutkan ke rumah keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan pod getar lainnya yang disimpan di dalam sebuah lemari kamar tidur.
“**Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian melakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari tiga pelaku sebanyak 295 pcs,” kata Rafli.
Menurut Rafli, ketiga pelaku diduga baru menjalankan aktivitas tersebut sekitar dua bulan. Kegiatan itu disebut bermula dari penggunaan narkotika, kemudian berkembang menjadi aktivitas penjualan dalam jumlah kecil hingga lebih besar.
Polisi juga menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan pemasok dari Malaysia. MAR disebut berkomunikasi dengan seseorang yang berada di Malaysia melalui aplikasi khusus.
“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku, termasuk kekasihnya, berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,**” ungkap Rafli.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pengendali jaringan yang berada di Malaysia.
Polrestabes Medan juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mencoba maupun terlibat dalam peredaran narkotika.
“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba-coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apa pun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli.
Sumber: Tribata Polri


















