• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 668 Vape Mengandung Etomidate, Tujuan Aceh Tamiang

administrator by administrator
September 25, 2026
in Medan
0
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 668 Vape Mengandung Etomidate, Tujuan Aceh Tamiang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan dugaan penyelundupan ratusan vape yang mengandung zat etomidate di Kota Tanjung Balai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 668 buah vape atau pod yang diduga mengandung zat etomidate. Seorang pria berinisial R (30), warga Kabupaten Aceh Tamiang, turut diamankan untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

Pedagang Monza Tanjungbalai Mengaku Dipukul Oknum Brimob Saat Rekam Keributan

Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Asal Malaysia di Medan, 295 Barang Bukti Disita

Penindakan dilakukan pada Minggu malam, 20 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan vape narkoba.

“Dari tersangka kita amankan satu bungkus plastik klip yang berisi vape atau pod mengandung zat etomidate sebanyak 668 buah,” ujar Andy dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Selain ratusan vape tersebut, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam dengan nomor polisi BK 1356 RP serta satu unit telepon seluler.

Andy menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

Petugas kemudian menghentikan mobil yang dikendarai R di kawasan Jalan Anwar Idris, Tanjung Balai. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan barang bukti ratusan vape yang diduga mengandung zat etomidate.

Berdasarkan pemeriksaan awal, R mengaku mendapatkan perintah dari seorang pria berinisial M untuk mengambil vape tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

“Berdasarkan keterangan pelaku, menerangkan bahwa ia diperintahkan oleh seorang laki-laki bernama M untuk mengambil vape tersebut dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya dan hanya diberikan komunikasi dari nomor ponsel di lokasi yang ditentukan secara khusus di Jalan Anwar Idris Tanjung Balai,” kata Andy.

Barang tersebut selanjutnya rencananya dibawa dari Tanjung Balai menuju Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Untuk menjalankan tugas tersebut, R disebut telah menerima uang muka sebesar Rp2 juta. Polisi juga mendapatkan keterangan bahwa aktivitas serupa telah dilakukan R sebanyak dua kali.

“R baru memperoleh upah awal sebesar Rp2.000.000,” ungkap Andy.

Setelah mengamankan R, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan bergerak menuju wilayah Aceh Tamiang untuk mencari M yang disebut sebagai pihak yang memberikan perintah.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. M belum ditemukan dan masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Sementara itu, R beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape yang mengandung zat etomidate tersebut.

Sumber: Viva Medan

Tags: Polda SumutVape narkoba
Previous Post

Sempat Dilarang Masuk, Ombudsman Temukan Sel Mewah untuk Warga Binaan di Lapas Cibinong

Next Post

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

administrator

administrator

Related Posts

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September
Medan

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

September 25, 2026
Pedagang Monza Tanjungbalai Mengaku Dipukul Oknum Brimob Saat Rekam Keributan
Medan

Pedagang Monza Tanjungbalai Mengaku Dipukul Oknum Brimob Saat Rekam Keributan

September 25, 2026
Next Post
BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

September 25, 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 668 Vape Mengandung Etomidate, Tujuan Aceh Tamiang

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 668 Vape Mengandung Etomidate, Tujuan Aceh Tamiang

September 25, 2026
Sempat Dilarang Masuk, Ombudsman Temukan Sel Mewah untuk Warga Binaan di Lapas Cibinong

Sempat Dilarang Masuk, Ombudsman Temukan Sel Mewah untuk Warga Binaan di Lapas Cibinong

September 25, 2026
Pedagang Monza Tanjungbalai Mengaku Dipukul Oknum Brimob Saat Rekam Keributan

Pedagang Monza Tanjungbalai Mengaku Dipukul Oknum Brimob Saat Rekam Keributan

September 25, 2026

Recent News

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

September 25, 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 668 Vape Mengandung Etomidate, Tujuan Aceh Tamiang

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 668 Vape Mengandung Etomidate, Tujuan Aceh Tamiang

September 25, 2026
Sempat Dilarang Masuk, Ombudsman Temukan Sel Mewah untuk Warga Binaan di Lapas Cibinong

Sempat Dilarang Masuk, Ombudsman Temukan Sel Mewah untuk Warga Binaan di Lapas Cibinong

September 25, 2026
Pedagang Monza Tanjungbalai Mengaku Dipukul Oknum Brimob Saat Rekam Keributan

Pedagang Monza Tanjungbalai Mengaku Dipukul Oknum Brimob Saat Rekam Keributan

September 25, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Sumut 25-27 September

September 25, 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 668 Vape Mengandung Etomidate, Tujuan Aceh Tamiang

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 668 Vape Mengandung Etomidate, Tujuan Aceh Tamiang

September 25, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News