• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos ditangkap di Singapura

administrator by administrator
January 24, 2025
in Nasional
0
Buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos ditangkap di Singapura

Paulus Tannos ditangkap (foto: ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura. Paulus, yang sudah menjadi tersangka sejak 2019, akhirnya ditangkap setelah lama menjadi buron dalam kasus besar ini.

Paulus Tannos, yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, diumumkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019. Ia terlibat dalam kongkalikong yang melibatkan proyek e-KTP, yang diduga merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Baca Juga

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Selain Paulus, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lainnya, termasuk Miryam S. Haryani, anggota DPR periode 2014-2019, Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), serta Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP.

Sementara Miryam, Isnu, dan Husni telah menjalani proses peradilan dan dijatuhi hukuman penjara, Paulus Tannos tetap menjadi buron hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Peran Paulus Tannos dalam proyek e-KTP sangat signifikan. KPK menyebutkan bahwa perusahaan miliknya, PT Sandipala Arthaputra, bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

Berdasarkan keterangan KPK, Paulus Tannos diduga terlibat dalam kongkalikong untuk mengatur peraturan yang bersifat teknis sebelum proyek e-KTP dilelang.

KPK juga menduga bahwa Paulus mengadakan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan Isnu Edhi Wijaya untuk memastikan kemenangan konsorsium PNRI dalam proyek ini. Dalam pertemuan tersebut, diduga mereka menyepakati fee sebesar 5 persen, yang kemudian dibagi-bagi kepada anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Dari proyek e-KTP tersebut, KPK mencurigai bahwa perusahaan Paulus Tannos memperoleh keuntungan sebesar Rp 145,85 miliar. Dugaan ini juga tercatat dalam putusan perkara mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

Penangkapan Paulus Tannos ini menjadi perkembangan penting dalam upaya KPK untuk menuntaskan kasus korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Saat ini, KPK tengah mengupayakan ekstradisi Paulus Tannos untuk membawa pria tersebut kembali ke Indonesia dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Detik

Tags: korupsi e-KTPKPKPaulus Tannos
Previous Post

Penjual ikan berlutut minta maaf di depan polisi karena tak sengaja cipratkan air, netizen geram

Next Post

Masuk daftar menteri kinerja terburuk, ini harta kekayaan Raja Juli Antoni

administrator

administrator

Related Posts

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026
Nasional

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025
Nasional

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Next Post
Masuk daftar menteri kinerja terburuk, ini harta kekayaan Raja Juli Antoni

Masuk daftar menteri kinerja terburuk, ini harta kekayaan Raja Juli Antoni

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

July 20, 2025

Recent News

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

July 20, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News