TRABASNEWS – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto kembali melakukan perombakan di tubuh Polri. Hanya sekitar sepekan setelah resmi menjabat sebagai Kapolri, Suyudi menerbitkan keputusan mutasi terhadap ratusan perwira tinggi dan perwira menengah.
Dalam mutasi terbaru tersebut, sebanyak 199 posisi perwira mengalami perubahan. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026.
Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, termasuk Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri.
Jabatan Kakorlantas yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Wibowo kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Aries Syahbudin.
Sementara itu, posisi Wakabaintelkam Polri diisi Brigjen Pol Anom Setyadji. Ia menggantikan Irjen Pol Wawan Muliawan yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri.
Tiga Kapolda Berganti
Selain jabatan di tingkat Mabes Polri, mutasi kali ini juga menyentuh tiga posisi kepala kepolisian daerah.
Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik ditunjuk sebagai Kapolda Kalimantan Utara menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto.
Agus Wijayanto kemudian mendapat amanah sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing.
Pergantian juga terjadi di Polda Lampung. Brigjen Pol Yustan Alpiani dipercaya menduduki posisi Kapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.
Selain tiga Kapolda, tujuh posisi Wakapolda juga ikut mengalami rotasi.
Di antaranya, jabatan Wakapolda Sumatera Utara yang sebelumnya ditempati Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak kini diberikan kepada Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen.
Perubahan lainnya terjadi pada posisi Wakapolda Sulawesi Tengah, Banten, Aceh, Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Jawa Timur.
Polri Sebut Mutasi untuk Penguatan Organisasi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan karier personel di lingkungan kepolisian.
Menurut Isir, setiap penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan organisasi hingga rekam jejak personel.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas,” kata Isir dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).
Ia menegaskan bahwa prinsip meritokrasi menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan personel yang memperoleh amanah jabatan.
“Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Mutasi Besar Sudah Dilakukan Sejak Awal Oktober
Perombakan terbaru ini menjadi mutasi besar kedua yang dilakukan Suyudi sejak dipercaya menjadi Kapolri.
Sebelumnya, pada 2 Oktober 2026 atau sehari setelah pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Suyudi telah menerbitkan telegram mutasi terhadap 88 perwira tinggi dan menengah.
Dalam mutasi pertama tersebut, sejumlah posisi strategis di Mabes Polri ikut berganti, termasuk Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim dan Kabaharkam.
Tidak hanya itu, sebanyak 19 jabatan Kapolda juga mengalami perubahan dalam telegram yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026.
Dengan adanya dua gelombang mutasi tersebut, struktur pimpinan Polri mengalami perubahan cukup signifikan di tingkat Mabes Polri maupun sejumlah kepolisian daerah.
Mutasi tersebut menjadi bagian dari langkah awal Jenderal Suyudi Ario Seto dalam melakukan penataan organisasi setelah resmi memimpin Korps Bhayangkara.
Sumber: Tribun Medan























