DELISERDANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali melakukan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Kali ini, petugas menyasar sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 37 orang dari lokasi yang berada di kawasan bantaran sungai tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan dari puluhan orang yang diamankan, sebanyak 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain itu, polisi mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar sabu. Sementara delapan orang lainnya dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan urine.
Petugas juga membongkar dan memusnahkan delapan barak yang diduga digunakan sebagai sarang narkoba di kawasan tersebut.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi itu. Di antaranya sekitar 100 gram sabu, 52 alat hisap bong, 100 kaca pirex, 25 mancis, tiga timbangan digital, serta 19 alat komunikasi.
Polisi juga menyita lima mesin judi dingdong dan tiga kantong berisi koin, uang tunai Rp1.635.000, satu celurit, tiga pisau, satu unit tablet, satu mobil dan empat sepeda motor.
Selain itu, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak delapan lembar.
Andy mengatakan, terhadap 27 orang yang dinyatakan positif narkoba, pihaknya akan menempuh langkah rehabilitasi. Sementara dua orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sementara para pengedar akan ditindaklanjuti melalui proses hukum, sedangkan delapan orang dikembalikan ke rumah masing-masing,” ujar Andy, Minggu (11/10/2026).
Polisi Dalami Jaringan Pemasok
Polda Sumut tidak berhenti pada penggerebekan lokasi tersebut. Polisi juga tengah mendalami asal-usul narkoba yang beredar di kawasan Percut Sei Tuan.
Andy menyebut, pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan akan dilakukan lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang berperan sebagai pengguna aktif maupun pihak yang memasok narkoba.
“Ini akan kami analisis dari pemeriksaan ini, dari tangkapan ini akan kami lakukan pemeriksaan lebih dalam. Siapa pengguna aktifnya? Kemudian siapa pemasoknya,” katanya.
Menurut Andy, lokasi penggerebekan berada di kawasan yang mengarah ke laut dan terdapat sejumlah kapal. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang akan dianalisis penyidik untuk mengungkap pola peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Ia berharap barang bukti dan keterangan yang diperoleh dalam operasi dapat membantu polisi membongkar jaringan pemasok narkoba di Percut Sei Tuan.
“Mudah-mudahan dengan ada bukti yang kami kumpulkan ini membongkar peredaran narkoba khusus di Percut Sei Tuan,” ujarnya.
Polisi juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan pemasokan narkoba ke kawasan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, sebagian kami juga sudah melakukan beberapa loket, beberapa penggeledahan beberapa rumah yang diduga adalah menyuplai barang ke wilayah ini,” kata Andy.
Polisi Ajak Masyarakat Berantas Narkoba
Kombes Pol Andy Arisandi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat kepolisian seorang diri. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat bersama TNI, BNN dan pemerintah daerah.
“Kami tidak bisa sendiri. Bersama masyarakat, kita akan berantas narkoba di Percut Sei Tuan,” tegas Andy.
Ia memastikan kepolisian akan terus melakukan tindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Hari ini kita hadir, dan besok kami hadir. Lusa kami hadir. Akan kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba,” katanya.
Andy juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkoba.
“Untuk itu, mari kami mengajak masyarakat bersama-sama, polisi, bersama-sama BNN, bersama TNI, bersama pemerintah daerah, untuk kita bebaskan Percut Sei Tuan dari peredaran narkoba,” ujarnya.
Polda Sumut menyatakan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan, termasuk menelusuri jaringan yang memasok narkotika ke lokasi-lokasi yang selama ini diduga menjadi titik peredaran narkoba.























