TRABASNEWS – Seorang pria berusia 25 tahun, Agung Gunawan, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh dua orang yang disebut bekerja sebagai debt collector di kawasan Komplek Graha, Terminal Madya Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah toko (ruko). Aksi kekerasan yang dialami korban juga disebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
Akibat kejadian itu, Agung mengalami sejumlah luka dan memar pada bagian wajah. Ia kemudian mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setelah berhasil ditemukan.
Kuasa hukum Agung, Julianto Putra, mengatakan pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah korban menghubunginya untuk meminta pertolongan.
“Klien kami diduga dianiaya dan disekap oleh dua orang yang diduga debt collector di salah satu ruko di Komplek Graha Kisaran,” ujar Julianto, Senin (12/10/2026).
Menurut Julianto, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan persoalan keuangan. Dua orang yang diduga terlibat disebut bekerja sebagai debt collector pada salah satu perusahaan di Kisaran.
“Masalahnya soal uang. Kami menduga mereka merupakan debt collector yang bekerja di salah satu perusahaan di Kota Kisaran. Namun, persoalan seperti ini seharusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan,” katanya.
Julianto mengungkapkan, setelah mendapat telepon dari Agung, dirinya langsung menuju lokasi yang disebut menjadi tempat korban disekap.
Saat ditemukan, kondisi Agung disebut cukup lemah. Selain mengalami luka pada wajah, pakaian berwarna putih yang dikenakannya juga terdapat bercak darah.
“Beruntung kantor kami berada tidak jauh dari lokasi korban. Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung mendatangi tempat itu dan membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan penanganan, pihak kuasa hukum kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan ke Polres Asahan.
Julianto berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian Polres Asahan segera menangkap pelaku kekerasan dan penyekapan ini agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Julianto.
Ia juga menilai persoalan utang atau masalah keuangan semestinya diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan maupun penyekapan.
Hingga saat ini, dugaan keterlibatan kedua orang tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi diharapkan dapat mengungkap kronologi secara utuh serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Sumber: BITV Online






















