TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Selain pejabat BNPB, sejumlah pihak lain yang turut diamankan terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan unsur swasta. Operasi tersebut dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa belasan orang telah diamankan tim penyidik untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.
KPK Amankan Uang Tunai dan Logam Mulia
Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Budi menjelaskan, selain uang tunai, penyidik juga menemukan emas dalam beberapa bentuk, mulai dari emas batangan hingga tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan logam mulia tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” kata Budi.
Ia menambahkan, barang bukti emas yang diamankan terdiri dari beberapa jenis.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” lanjutnya.
Diduga Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Salah satu aspek yang tengah didalami penyidik adalah pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan. Dana tersebut menjadi bagian dari materi penyelidikan yang sedang ditelusuri KPK.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ungkap Budi.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara terperinci dugaan perbuatan yang melatarbelakangi operasi tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan serta mendalami barang bukti yang ditemukan.
KPK Gelar Ekspose untuk Menentukan Status Hukum
Setelah mengamankan 14 orang, KPK langsung melakukan gelar perkara atau ekspose guna membahas hasil penindakan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Proses tersebut menjadi bagian penting untuk menilai kecukupan bukti serta menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Budi menyebutkan, penjelasan lebih lengkap mengenai kronologi penangkapan dan konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses pendalaman dilakukan.
“Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” tuturnya.
Hingga informasi ini disusun, KPK masih memproses hasil pemeriksaan dan penghitungan barang bukti. Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil gelar perkara dan proses hukum yang berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lembaga yang memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana di Indonesia.
Sumber: CNN Indonesia























