TRABASNEWS –Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah mobil mewah Denza terjadi di kawasan Jalan Mangkubumi hingga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/10/2026).
Insiden tersebut mengakibatkan tujuh kendaraan mengalami tabrakan. Tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Salah seorang korban, seorang perempuan lanjut usia berusia 80 tahun, dilaporkan dalam kondisi kritis.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, menjelaskan bahwa mobil Denza bernomor polisi BK 1906 BYN itu dikemudikan Britto RP Napitupulu, 31 tahun. Berdasarkan keterangan kepolisian, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas dari Jalan Mangkubumi menuju Jalan Masjid.
“Pengemudi mobil Denza BK 1906 BYN berjalan dari Jalan Mangkubumi menuju Jalan Masjid dengan kecepatan tinggi,” ujar Sri Lestari Widodo kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Dalam perjalanannya, mobil tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Mangkubumi. Polisi mencatat, tiga sepeda motor dan dua mobil menjadi sasaran tabrakan di lokasi tersebut.
“Menabrak tiga unit sepeda motor dan dua unit mobil di Jalan Mangkubumi,” katanya.
Setelah kejadian itu, pengemudi mobil disebut berupaya meninggalkan lokasi hingga dikejar warga. Dalam rangkaian peristiwa tersebut, mobil kembali melaju menuju Jalan Jenderal Sudirman dan menabrak dua mobil yang sedang berhenti di depannya.
“Kemudian, pengemudi tersebut melintas ke arah Jalan Jenderal Sudirman dengan kecepatan tinggi dan menabrak dua unit mobil yang berada di depannya dan sedang berhenti,” jelasnya.
Akibat kecelakaan beruntun tersebut, tiga orang mengalami luka-luka. Dua korban yang diketahui telah mendapatkan perawatan di RS Elisabeth Medan adalah Pintauli Sinaga, 80 tahun, seorang pensiunan yang berdomisili di Jalan Mangkubumi, serta Jaikumar, 56 tahun, seorang pedagang yang juga tinggal di kawasan tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan sejumlah kendaraan dan menyebabkan korban harus menjalani perawatan medis. Kepolisian masih menjadi pihak yang berwenang untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus serta pertanggungjawaban pengemudi dalam insiden tersebut.
Sumber: Detik























