• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Aipda M Rohyani Anggota Brimob Penabrak Ojol Affan Divonis Minta Maaf dan Jalani Patsus

administrator by administrator
September 30, 2025
in Nasional
0

Para anggota Brimob penabrak ojol Affan (foto: ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Anggota Brimob Aipda M Rohyani resmi dijatuhi sanksi etik oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait keterlibatannya dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 29 Agustus 2025 lalu.

Putusan ini disampaikan dalam sidang KKEP yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/9/2025). Dalam sidang tersebut, Aipda Rohyani dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

Dijatuhi Dua Jenis Sanksi

Sidang kode etik menjatuhkan dua jenis sanksi terhadap Aipda MR. Dari sisi etika, ia dinyatakan melakukan perbuatan tercela karena tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai penumpang di dalam rantis saat insiden terjadi. Ia diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara langsung di depan majelis sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Sedangkan dari aspek administratif, Aipda MR dikenai hukuman penempatan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari, yang telah dijalani mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Kelalaian Berakibat Fatal

Menurut keterangan dari sidang, Aipda MR dinilai lalai karena tidak mengingatkan Komandan Kompi Kompol Kosmas Kaju Gae maupun pengemudi rantis, Bripka Rohmad, terkait prosedur penanganan massa. Kelalaiannya tersebut dianggap turut menyebabkan kecelakaan fatal yang merenggut nyawa Affan Kurniawan.

Sidang dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto selaku Ketua Komisi, bersama empat anggota dari Divisi Propam dan Korps Brimob. Sebanyak empat orang saksi juga dihadirkan dalam proses tersebut.

Komitmen Perbaikan dan Penegakan Etik

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menegakkan etika profesi secara objektif dan transparan.

Setiap personel Polri memiliki tanggung jawab kolektif dalam menjalankan tugas, khususnya dalam situasi yang melibatkan masyarakat. Proses ini menjadi pembelajaran penting agar seluruh anggota lebih disiplin dan peka ke depannya,” ujar Erdi.

Aipda MR pun disebut telah menerima putusan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri di masa mendatang.

Sumber : Tribun

Tags: BrimobdemoOjol
Previous Post

Trabasnews.com Mengenang G30S/PKI: Jangan Hapus Sejarah Bangsa!

Next Post

Geng Motor Serang Warga di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan, Satu Pengendara Alami Luka Serius

administrator

administrator

Related Posts

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur
Nasional

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak
Nasional

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
Next Post

Geng Motor Serang Warga di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan, Satu Pengendara Alami Luka Serius

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

October 20, 2026
Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

October 20, 2026

Recent News

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

October 20, 2026
Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

October 20, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News