• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Bakal Lebaran di Penjara, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

administrator by administrator
March 13, 2026
in Nasional
0
Bakal Lebaran di Penjara, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS -Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi kuota haji. Saat digiring penyidik usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/3/2026), Yaqut membantah menerima aliran dana dari perkara yang menjeratnya.

Di hadapan awak media, Yaqut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari kasus tersebut.

Baca Juga

Berkah Ramadhan, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil ke Pengendara

Ramadan Penuh Berkah, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Rengat Barat

Ramadhan Berbagi, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Redang Seko

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut.

Selain membantah tuduhan tersebut, Yaqut juga menyatakan bahwa kebijakan yang ia buat selama menjabat sebagai Menteri Agama semata-mata bertujuan untuk kepentingan dan keselamatan jamaah haji asal Indonesia.

“Semua kebijakan yang saya lakukan semata-mata untuk keselamatan jamaah,” katanya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji pada awal Januari 2026. Penetapan itu kemudian sempat digugat Yaqut melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hakim juga menegaskan bahwa praperadilan hanya menilai aspek formil dari proses penetapan tersangka.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim saat membacakan amar putusan perkara nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, Rabu (11/3).

Dengan penolakan tersebut, proses hukum terhadap Yaqut terus berlanjut hingga akhirnya KPK memutuskan melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama tersebut.

Sumber: Detik

Tags: Korupsi HajiKPKYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Mahasiswi Unimed Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Next Post

Ramadhan Berbagi, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Redang Seko

administrator

administrator

Related Posts

Berkah Ramadhan, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil ke Pengendara
Nasional

Berkah Ramadhan, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil ke Pengendara

March 13, 2026
Ramadan Penuh Berkah, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Rengat Barat
Nasional

Ramadan Penuh Berkah, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Rengat Barat

March 13, 2026
Next Post
Ramadhan Berbagi, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Redang Seko

Ramadhan Berbagi, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Redang Seko

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Berkah Ramadhan, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil ke Pengendara

Berkah Ramadhan, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil ke Pengendara

March 13, 2026
Ramadan Penuh Berkah, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Rengat Barat

Ramadan Penuh Berkah, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Rengat Barat

March 13, 2026
lKAFEB USU Gelar Seminar Nasional “Leadership Insight Connection” di Medan

lKAFEB USU Gelar Seminar Nasional “Leadership Insight Connection” di Medan

March 13, 2026
Ramadhan Berbagi, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Redang Seko

Ramadhan Berbagi, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Redang Seko

March 13, 2026

Recent News

Berkah Ramadhan, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil ke Pengendara

Berkah Ramadhan, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil ke Pengendara

March 13, 2026
Ramadan Penuh Berkah, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Rengat Barat

Ramadan Penuh Berkah, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Rengat Barat

March 13, 2026
lKAFEB USU Gelar Seminar Nasional “Leadership Insight Connection” di Medan

lKAFEB USU Gelar Seminar Nasional “Leadership Insight Connection” di Medan

March 13, 2026
Ramadhan Berbagi, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Redang Seko

Ramadhan Berbagi, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Redang Seko

March 13, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Berkah Ramadhan, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil ke Pengendara

Berkah Ramadhan, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil ke Pengendara

March 13, 2026
Ramadan Penuh Berkah, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Rengat Barat

Ramadan Penuh Berkah, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Rengat Barat

March 13, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News