• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Bakal Lebaran di Penjara, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

administrator by administrator
March 13, 2026
in Nasional
0
Bakal Lebaran di Penjara, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS -Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi kuota haji. Saat digiring penyidik usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/3/2026), Yaqut membantah menerima aliran dana dari perkara yang menjeratnya.

Di hadapan awak media, Yaqut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari kasus tersebut.

Baca Juga

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan Satpam di Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut.

Selain membantah tuduhan tersebut, Yaqut juga menyatakan bahwa kebijakan yang ia buat selama menjabat sebagai Menteri Agama semata-mata bertujuan untuk kepentingan dan keselamatan jamaah haji asal Indonesia.

“Semua kebijakan yang saya lakukan semata-mata untuk keselamatan jamaah,” katanya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji pada awal Januari 2026. Penetapan itu kemudian sempat digugat Yaqut melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hakim juga menegaskan bahwa praperadilan hanya menilai aspek formil dari proses penetapan tersangka.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim saat membacakan amar putusan perkara nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, Rabu (11/3).

Dengan penolakan tersebut, proses hukum terhadap Yaqut terus berlanjut hingga akhirnya KPK memutuskan melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama tersebut.

Sumber: Detik

Tags: Korupsi HajiKPKYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Mahasiswi Unimed Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Next Post

Ramadhan Berbagi, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Redang Seko

administrator

administrator

Related Posts

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026
Nasional

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan Satpam di Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru
Nasional

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan Satpam di Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru

August 10, 2026
Next Post
Ramadhan Berbagi, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Redang Seko

Ramadhan Berbagi, PT Macan Sejahtera Cahaya Santuni 40 Anak Yatim di Redang Seko

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

August 10, 2026
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita

August 10, 2026
Puluhan Warga Blokir Akses Wisata Sidebukdebuk, Pengunjung Sempat Tertahan

Puluhan Warga Blokir Akses Wisata Sidebukdebuk, Pengunjung Sempat Tertahan

August 10, 2026

Recent News

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

August 10, 2026
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita

August 10, 2026
Puluhan Warga Blokir Akses Wisata Sidebukdebuk, Pengunjung Sempat Tertahan

Puluhan Warga Blokir Akses Wisata Sidebukdebuk, Pengunjung Sempat Tertahan

August 10, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

August 10, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News