• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Resmi Tetapkan Mantan Kapolres Bima Kota sebagai Tersangka Kasus Narkoba

administrator by administrator
February 14, 2026
in Nasional
0
Bareskrim Resmi Tetapkan Mantan Kapolres Bima Kota sebagai Tersangka Kasus Narkoba
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran dan kepemilikan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan adanya cukup bukti untuk meningkatkan status yang bersangkutan ke tahap penyidikan sebagai tersangka.

Baca Juga

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD

Prabowo Copot Kepala BNPB, Letjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik

PT Ibnu Sada Jaya Ucapkan Selamat kepada Lulusan Syekh Muda dan Syarifah Angkatan ke-36 TNAJ

Dalam proses tersebut, penyidik menilai Didik terlibat terkait kepemilikan sebuah koper berwarna putih yang ditemukan di kediaman seorang anggota polisi berinisial Aipda D di wilayah Tangerang, Banten. Dari koper itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, puluhan butir ekstasi dengan berat total 23,5 gram termasuk sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.

Seluruh peserta gelar perkara sepakat bahwa unsur pidana telah terpenuhi sehingga proses hukum dilanjutkan ke tahap penyidikan. Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mencopot Didik dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Pencopotan tersebut diduga berkaitan dengan pengusutan kasus narkotika yang menyeret namanya. Ia juga disebut-sebut menerima aliran dana dalam jumlah besar dari seorang bandar narkoba, meski hal itu masih dalam pendalaman penyidik.

Beberapa hari sebelum status tersangka diumumkan, Didik diketahui tidak aktif berkantor selama empat hari berturut-turut, yakni sejak 9 hingga 12 Februari 2026. Kondisi itu terjadi tak lama setelah Kasat Narkoba Polres Bima Kota lebih dulu diamankan dalam perkara serupa.

Kasus ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terseret perkara narkotika. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa memandang jabatan maupun posisi.

Sumber: Kompas

Tags: Kapolres Bima Kotanarkoba
Previous Post

Makan Malam di Rumah Warga, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0207/Simalungun Pererat Ikatan Kekeluargaan di Bahapal

Next Post

Pilot dan Co-Pilot Smart Air Tewas Ditembak OTK di Bandara Korowai Papua Selatan

administrator

administrator

Related Posts

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD
Nasional

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD

October 16, 2026
Prabowo Copot Kepala BNPB, Letjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik
Nasional

Prabowo Copot Kepala BNPB, Letjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik

October 16, 2026
Next Post
Pilot dan Co-Pilot Smart Air Tewas Ditembak OTK di Bandara Korowai Papua Selatan

Pilot dan Co-Pilot Smart Air Tewas Ditembak OTK di Bandara Korowai Papua Selatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

October 16, 2026
Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

October 16, 2026
Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

October 16, 2026

Recent News

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

October 16, 2026
Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

October 16, 2026
Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

October 16, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

October 16, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News