TRABASNEWS – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkap pengalaman saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan. Ia mengaku pernah bersitegang dengan salah satu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kota Medan setelah menerima laporan mengenai dugaan permintaan uang kepada sejumlah kepala sekolah.
Pengakuan tersebut disampaikan Bobby Nasution di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Muhibuddin dalam kegiatan Sosialisasi Program Kejati Sumut bertajuk “Jaksa Sahabat Pendidik” di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (6/10/2026).
Bobby mengatakan, ketika masih menjadi Wali Kota Medan, dirinya memperoleh laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terkait adanya kepala sekolah yang didatangi sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurut Bobby, LSM tersebut memiliki nama yang dinilai mirip dengan lembaga penegak hukum. Kondisi itu membuat sejumlah kepala sekolah merasa khawatir karena seolah-olah berhadapan dengan persoalan hukum.
“Pak Kajati, sebenarnya kalau kepala sekolah ini, kalau yang benar, Pak, kalau yang salah wajib takut. Kalau yang benar dan yang mau menjalankan dengan benar, ini bukan takut sama LSM-nya, Pak. Tapi takut sama yang bekingi LSM-nya, Pak,” ujar Bobby.
Bobby kemudian menceritakan bahwa dirinya pernah mendapat informasi mengenai dugaan permintaan uang kepada kepala sekolah. Nilainya disebut berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Ia mengatakan, laporan tersebut kemudian membuat dirinya mengambil sikap dan berkomunikasi langsung dengan pihak yang disebut dalam laporan tersebut.
“Karena kepala sekolah, Pak. Nah itu ada Pak Sulaiman. Jadi saya ingat, Pak Kejari-nya waktu itu minta uang ke kepala sekolah-kepala sekolah, seingat saya totalnya ada Rp5 juta, ada Rp10 juta,” ungkap Bobby.
Bobby mengaku kejadian itu berlangsung ketika Pemkot Medan memiliki agenda bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pada saat bersamaan, ia juga dijadwalkan bertemu dengan Kajati Sumut.
Menurut Bobby, setelah menerima laporan dari Kepala Dinas Pendidikan, dirinya langsung menghubungi Kajari yang dimaksud.
Dalam percakapan melalui telepon tersebut, Bobby bahkan menawarkan agar uang yang diminta kepada kepala sekolah diberikan kepadanya, bukan kepada pihak sekolah. Ia juga menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan uang tersebut di hadapan Kajati Sumut.
“Pak, kalau kayak gitu, Pak Kejari, nanti uang kepala sekolah ini enggak usah dari kepala sekolah, dari saya saja. Tapi kalau boleh, Pak, nanti saya serahkan di depan Pak Kajati ya, Pak. Kalau boleh, saya siapkan sekarang,” kata Bobby menirukan percakapannya.
Bobby melanjutkan, dirinya juga mempersilakan jika pihak tersebut ingin meminta uang langsung kepadanya, bukan kepada kepala sekolah.
“Tapi kalau kata Bapak enggak usah, saya rasa enggak usah dari kepala sekolah, Pak. Minta sama saya saja, Pak,” lanjutnya.
Bobby mengatakan, setelah percakapan tersebut, hubungan antara Pemerintah Kota Medan dengan salah satu kejaksaan negeri di wilayah Kota Medan menjadi kurang harmonis.
“Alhamdulillah, Pak, enggak jadi, Pak, waktu itu. Cuma habis itu konsekuensinya agak renggang hubungan, Pak, waktu itu memang. Konsekuensinya agak renggang hubungan Pemkot Medan dengan salah satu Kejari,” tuturnya.
Meski mengungkap pengalaman tersebut, Bobby tidak menyebut secara spesifik nama Kajari maupun tahun kejadian. Ia juga menegaskan tidak ingin menentukan apakah kejadian tersebut berkaitan dengan Kejari Medan atau Kejari Belawan.
“Saya enggak bilang, Pak, antara Kejari Medan dan Kejari Belawan, Pak, ya. Enggak, saya enggak akan sebut antara dua itu dan tahun berapa enggak akan saya sebut juga,” tegas Bobby.
Bobby juga menyebut dirinya pernah “berantem” dengan salah satu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ketika masih memimpin Kota Medan. Ia menyampaikan cerita itu setelah Kajati Sumut menyinggung mengenai pendampingan dua kejaksaan negeri terhadap Wali Kota Medan saat ini, Rico Waas.
“Pak Kajati sampaikan Pak Rico tadi didampingi dua Kejari, seingat saya, Pak, saya pernah berantam sama salah satu Kejari saya di Medan, Pak,” ujar Bobby.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby dalam konteks pentingnya perlindungan dan pendampingan terhadap tenaga pendidik agar dapat menjalankan tugas secara benar tanpa merasa tertekan oleh pihak-pihak tertentu.
Melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik”, Kejati Sumut mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum dengan lingkungan pendidikan, sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada para tenaga pendidikan.
Sumber: Viva Medan






















