• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Terima Suap Rp12 Miliar, Pejabat DJKA Medan Didakwa Rekayasa Pemenang Proyek Rel KA

administrator by administrator
December 16, 2025
in Nasional
0
Diduga Terima Suap Rp12 Miliar, Pejabat DJKA Medan Didakwa Rekayasa Pemenang Proyek Rel KA
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Muhammad Chusnul (MC), atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Medan.

MC diduga mengatur pemenang lelang proyek pembangunan jalur kereta api Bandar Tinggi–Kuala Tanjung serta Kisaran–Mambang Muda pada tahun 2021. Penahanan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Baca Juga

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

Menurut Asep, MC secara sepihak menentukan perusahaan pelaksana proyek berdasarkan kedekatan dan rekam jejak kerja sama sebelumnya. Salah satu perusahaan yang dipilih diketahui milik Dion Renato Sugiarto (DRS), yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Dalam praktiknya, MC disebut menunjuk DRS sebagai koordinator atau “lurah” untuk menghimpun permintaan dana dari para rekanan proyek. Sebelum proses lelang berlangsung, MC juga diduga menggelar pertemuan dengan sejumlah calon pemenang di Semarang dan menjanjikan kemenangan lelang kepada mereka.

“Kebanyakan perusahaan yang diarahkan untuk memenangkan lelang berdomisili di Semarang. Dalam pertemuan itu, MC membagi paket proyek serta mengatur pelaksanaan dengan sistem multiyears agar para rekanan tidak saling bersaing,” ujar Asep.

Tak hanya itu, MC juga diduga membocorkan Harga Perkiraan Sementara (HPS) dan spesifikasi teknis proyek kepada sejumlah rekanan, sehingga mereka dapat menyesuaikan dokumen dan memenuhi syarat lelang.

Selama proses lelang berjalan, MC disebut berkomunikasi dengan kelompok kerja (pokja) agar memberikan perhatian khusus kepada perusahaan tertentu. Sebagai imbalan atas kemudahan tersebut, para rekanan merasa wajib memenuhi permintaan MC karena khawatir akan dipersulit dalam proyek-proyek selanjutnya.

KPK mencatat, selama menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara dan Medan periode 2021–2024, MC diduga menerima aliran dana suap dengan total mencapai Rp12,12 miliar. Rinciannya, Rp7,2 miliar berasal dari DRS dan sekitar Rp4,8 miliar dari rekanan lainnya.

Atas perbuatannya, MC dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, KPK juga telah menahan tiga tersangka lain dalam perkara ini, yakni Muhlis Hanggani Capah (ASN DJKA), Eddy Kurniawan Winarto (wiraswasta), dan Dion Renato Sugiarto.

Sumber: Detik

Tags: DJKA MedanKereta apiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)suap
Previous Post

Polisi Peragakan 43 Adegan Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan

Next Post

Kementerian PU: Jalur Strategis Lintas Timur Sumut Kembali Dibuka

administrator

administrator

Related Posts

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA
Nasional

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup
Nasional

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Next Post
Kementerian PU: Jalur Strategis Lintas Timur Sumut Kembali Dibuka

Kementerian PU: Jalur Strategis Lintas Timur Sumut Kembali Dibuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News