• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Resmi Dipecat, Dikembalikan ke Negara

administrator by administrator
December 31, 2025
in Nasional
0
Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Resmi Dipecat, Dikembalikan ke Negara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Universitas Islam Makassar (UIM) secara resmi memberhentikan dosen berinisial AS yang terlibat kasus meludahi seorang kasir swalayan di Kota Makassar. Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan dinilai melanggar kode etik dosen dan aturan kepegawaian kampus.

Rektor UIM, Muammar Bakry, menegaskan bahwa AS merupakan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX yang selama ini diperbantukan di UIM.

Baca Juga

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

“Setelah melalui sidang etik dan pertimbangan Komisi Disiplin UIM, kami memutuskan memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” ujar Muammar dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).

Muammar menjelaskan, tindakan meludah terhadap karyawan swalayan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, norma akademik, serta prinsip keislaman yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.

“Sebagai kampus yang menjunjung nilai rahmatan lil alamin, kami tidak mentolerir perilaku yang mencederai etika, kemanusiaan, dan kearifan lokal,” tegasnya.

UIM, lanjut Muammar, telah menempuh mekanisme internal melalui sidang etik sesuai peraturan akademik yang berlaku. Hasil sidang tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat resmi kepada LLDIKTI terkait pengembalian status dosen ASN tersebut ke negara.

Selain menjatuhkan sanksi, pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban berinisial N (21) atas perlakuan tidak pantas yang dialaminya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan oknum dosen yang jelas tidak mencerminkan nilai kemanusiaan. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” kata Muammar.

Diketahui, insiden tersebut terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Peristiwa bermula saat pelaku diduga menyerobot antrean di kasir dan ditegur oleh korban.

Teguran tersebut justru memicu emosi pelaku hingga berujung tindakan meludah ke arah wajah, jilbab, dan pakaian korban. Aksi itu kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat.

Kasus tersebut kini juga berproses secara hukum dan pelaku terancam sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Detik

Tags: Dosen ludahi kasirMakassar
Previous Post

PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat HUT Satpam ke-45, Dorong Profesionalisme dan Ketangguhan

Next Post

Anak Kelas VI SD Jadi Tersangka Tunggal Pembunuhan Ibu Kandung, Motifnya Sakit Hati Game Online Dihapus

administrator

administrator

Related Posts

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA
Nasional

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup
Nasional

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Next Post
Anak Kelas VI SD Jadi Tersangka Tunggal Pembunuhan Ibu Kandung, Motifnya Sakit Hati Game Online Dihapus

Anak Kelas VI SD Jadi Tersangka Tunggal Pembunuhan Ibu Kandung, Motifnya Sakit Hati Game Online Dihapus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News