TRABASNEWS – Suasana tak biasa terlihat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis pagi (2/10/2025). Mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, ternyata satu penerbangan dengan Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sumut yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan.
Edy Rahmayadi yang mengenakan jaket dan topi hitam, berjalan bersama istrinya, Nawal Lubis, di belakang Topan Ginting yang memakai rompi tahanan berwarna oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tangan diborgol. Momen ini menjadi pusat perhatian banyak penumpang dan warga yang berada di bandara.
Topan Ginting digiring dengan cepat oleh petugas KPK dan Polisi Militer. Meski sejumlah pertanyaan tentang kasus korupsi proyek jalan dilontarkan kepadanya, Topan memilih diam dan menunduk sambil melewati kerumunan kamera.
Bersama Rusli, seorang PPK dari UPT Gunung Tua, Topan diterbangkan dari Jakarta dan langsung dibawa ke Mobil Tahanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Medan.
diyakini akan mengungkap lebih banyak kasus korupsi infrastruktur di Sumut, terutama yang terkait dengan periode pemerintahan Muhammad Bobby Afif Nasution. Setelah sidang, Topan kembali dibawa ke Jakarta pada sore harinya.
Berbagai sumber