• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Tujuh Orang Umrah Diduga Pakai Uang Setoran Sabu

administrator by administrator
July 8, 2026
in Nasional
0
Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Tujuh Orang Umrah Diduga Pakai Uang Setoran Sabu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, mengungkap fakta baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut terdakwa diduga menggunakan uang hasil setoran dari jaringan peredaran narkotika jenis sabu untuk memberangkatkan tujuh orang, termasuk anggota keluarganya, menjalankan ibadah umrah.

Fakta tersebut disampaikan JPU dalam pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Raba Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/7/2026).

Baca Juga

1000 Hari Genosida di Palestina, Ketika Dunia Menyaksikan Rasa Kemanusiaan Terus Dipertaruhkan

Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

KPK Temukan 55 Kilogram Platinum di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Capai Rp40 Miliar

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Harun Al Rasyid, membenarkan bahwa dugaan penggunaan uang hasil kejahatan tersebut tercantum dalam dakwaan jaksa.

“Iya, sesuai dakwaan penuntut umum,” kata Harun Al Rasyid.

Dalam surat dakwaan dijelaskan, Didik diduga memanfaatkan uang hasil penjualan sabu yang diterima dari bandar narkoba Koko Erwin alias Erwin Iskandar pada 26 November 2025 untuk kepentingan pribadi, salah satunya membiayai perjalanan ibadah umrah.

Jaksa menyebut terdapat tujuh orang yang diberangkatkan melalui biro perjalanan Uhud Tour yang berkantor di Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka terdiri dari Didik Putra Kuncoro, istrinya Miranti Afriani, ibu kandungnya Sri Darmijati, mertua A. Yundayani, dua anaknya yakni Adnan Prabu Radite Kuncoro dan Bintang Devdan Rayendra Kuncoro, serta Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Baiq Fitrianingsih.

Keberangkatan rombongan tersebut dilakukan pada 15 Februari 2026 dengan total biaya perjalanan mencapai sekitar Rp434,5 juta.

Selain itu, jaksa juga mengungkap bahwa terdakwa diduga menerima uang setoran dari jaringan Koko Erwin secara bertahap dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2,8 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan, proses penyerahan uang melibatkan A. Hamid alias Boy yang merupakan bagian dari jaringan Koko Erwin. Sementara komunikasi dalam dugaan pemufakatan jahat tersebut dilakukan melalui perantara Malaungi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

Atas perbuatannya, Didik Putra Kuncoro didakwa melakukan pemufakatan jahat serta terlibat dalam peredaran dan jual beli narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan perubahannya.

Sidang akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan berikutnya untuk menguji seluruh dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum di hadapan majelis hakim. Hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seluruh dakwaan tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan.

Sumber: Kompas

Tags: Kapolres Bima KotasabuUmrah
Previous Post

Sepekan Hilang Usai Hanyut Saat Memancing, Warga Karo Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

administrator

administrator

Related Posts

1000 Hari Genosida di Palestina, Ketika Dunia Menyaksikan Rasa Kemanusiaan Terus Dipertaruhkan
Nasional

1000 Hari Genosida di Palestina, Ketika Dunia Menyaksikan Rasa Kemanusiaan Terus Dipertaruhkan

July 8, 2026
Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar
Nasional

Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

July 8, 2026
Next Post
Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
1000 Hari Genosida di Palestina, Ketika Dunia Menyaksikan Rasa Kemanusiaan Terus Dipertaruhkan

1000 Hari Genosida di Palestina, Ketika Dunia Menyaksikan Rasa Kemanusiaan Terus Dipertaruhkan

July 8, 2026
Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

July 8, 2026
Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Tujuh Orang Umrah Diduga Pakai Uang Setoran Sabu

Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Tujuh Orang Umrah Diduga Pakai Uang Setoran Sabu

July 8, 2026
Sepekan Hilang Usai Hanyut Saat Memancing, Warga Karo Ditemukan Meninggal Dunia

Sepekan Hilang Usai Hanyut Saat Memancing, Warga Karo Ditemukan Meninggal Dunia

July 8, 2026

Recent News

1000 Hari Genosida di Palestina, Ketika Dunia Menyaksikan Rasa Kemanusiaan Terus Dipertaruhkan

1000 Hari Genosida di Palestina, Ketika Dunia Menyaksikan Rasa Kemanusiaan Terus Dipertaruhkan

July 8, 2026
Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

July 8, 2026
Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Tujuh Orang Umrah Diduga Pakai Uang Setoran Sabu

Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Tujuh Orang Umrah Diduga Pakai Uang Setoran Sabu

July 8, 2026
Sepekan Hilang Usai Hanyut Saat Memancing, Warga Karo Ditemukan Meninggal Dunia

Sepekan Hilang Usai Hanyut Saat Memancing, Warga Karo Ditemukan Meninggal Dunia

July 8, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

1000 Hari Genosida di Palestina, Ketika Dunia Menyaksikan Rasa Kemanusiaan Terus Dipertaruhkan

1000 Hari Genosida di Palestina, Ketika Dunia Menyaksikan Rasa Kemanusiaan Terus Dipertaruhkan

July 8, 2026
Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

July 8, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News