• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Tujuh Orang Umrah Diduga Pakai Uang Setoran Sabu

administrator by administrator
July 8, 2026
in Nasional
0
Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Tujuh Orang Umrah Diduga Pakai Uang Setoran Sabu
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, mengungkap fakta baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut terdakwa diduga menggunakan uang hasil setoran dari jaringan peredaran narkotika jenis sabu untuk memberangkatkan tujuh orang, termasuk anggota keluarganya, menjalankan ibadah umrah.

Fakta tersebut disampaikan JPU dalam pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Raba Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/7/2026).

Baca Juga

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD

Prabowo Copot Kepala BNPB, Letjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik

PT Ibnu Sada Jaya Ucapkan Selamat kepada Lulusan Syekh Muda dan Syarifah Angkatan ke-36 TNAJ

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Harun Al Rasyid, membenarkan bahwa dugaan penggunaan uang hasil kejahatan tersebut tercantum dalam dakwaan jaksa.

“Iya, sesuai dakwaan penuntut umum,” kata Harun Al Rasyid.

Dalam surat dakwaan dijelaskan, Didik diduga memanfaatkan uang hasil penjualan sabu yang diterima dari bandar narkoba Koko Erwin alias Erwin Iskandar pada 26 November 2025 untuk kepentingan pribadi, salah satunya membiayai perjalanan ibadah umrah.

Jaksa menyebut terdapat tujuh orang yang diberangkatkan melalui biro perjalanan Uhud Tour yang berkantor di Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka terdiri dari Didik Putra Kuncoro, istrinya Miranti Afriani, ibu kandungnya Sri Darmijati, mertua A. Yundayani, dua anaknya yakni Adnan Prabu Radite Kuncoro dan Bintang Devdan Rayendra Kuncoro, serta Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Baiq Fitrianingsih.

Keberangkatan rombongan tersebut dilakukan pada 15 Februari 2026 dengan total biaya perjalanan mencapai sekitar Rp434,5 juta.

Selain itu, jaksa juga mengungkap bahwa terdakwa diduga menerima uang setoran dari jaringan Koko Erwin secara bertahap dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2,8 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan, proses penyerahan uang melibatkan A. Hamid alias Boy yang merupakan bagian dari jaringan Koko Erwin. Sementara komunikasi dalam dugaan pemufakatan jahat tersebut dilakukan melalui perantara Malaungi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

Atas perbuatannya, Didik Putra Kuncoro didakwa melakukan pemufakatan jahat serta terlibat dalam peredaran dan jual beli narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan perubahannya.

Sidang akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan berikutnya untuk menguji seluruh dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum di hadapan majelis hakim. Hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seluruh dakwaan tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan.

Sumber: Kompas

Tags: Kapolres Bima KotasabuUmrah
Previous Post

Sepekan Hilang Usai Hanyut Saat Memancing, Warga Karo Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

administrator

administrator

Related Posts

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD
Nasional

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD

October 16, 2026
Prabowo Copot Kepala BNPB, Letjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik
Nasional

Prabowo Copot Kepala BNPB, Letjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik

October 16, 2026
Next Post
Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Ribuan Jemaah Rugi Rp116,7 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

October 16, 2026
Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

October 16, 2026
Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

October 16, 2026

Recent News

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

October 16, 2026
Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

October 16, 2026
Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

October 16, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

October 16, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News