TRABASNEWS – Kasus kematian Bripda DP (19), anggota Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan, mulai menemukan titik terang. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan resmi menetapkan seorang anggota dengan pangkat yang sama, Bripda Pirman, sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan yang berujung maut tersebut.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026). Ia menyebut hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku telah dikaitkan dengan temuan medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) dan menunjukkan kesesuaian.
“Keterangan pelaku terkait pemukulan di bagian kepala dan tubuh korban sudah sinkron dengan hasil pemeriksaan medis,” ujar Djuhandhani.
Meski demikian, Kapolda belum mengungkap secara rinci motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Ia menegaskan penyidik masih mendalami latar belakang kejadian melalui serangkaian pemeriksaan lanjutan.
Lima Anggota Lain Masih Diperiksa
Selain menetapkan satu tersangka, penyidik juga masih memeriksa lima anggota Polri lainnya yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut. Proses pendalaman dilakukan melalui pengumpulan alat bukti materiel maupun keterangan tambahan.
Djuhandhani menegaskan, seluruh anggota yang terbukti terlibat akan diproses melalui dua jalur hukum, yakni pidana umum dan kode etik profesi Polri.
“Kami berkomitmen mengusut kasus ini secara transparan. Penegakan disiplin dan etika akan dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kronologi Awal dan Kecurigaan Keluarga
Bripda DP diketahui berdinas di lingkungan Polda Sulsel dan tinggal di Asrama Ditsamapta yang berada di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Ia disebut ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum dilarikan ke RSUD Daya Makassar. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Keluarga korban mengaku menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh almarhum, termasuk di bagian perut, dada dekat leher, serta adanya darah yang keluar dari mulut. Temuan itu memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, yang juga anggota aktif Polri, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polda Sulsel dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami berterima kasih karena sudah ada tersangka. Harapan kami hanya satu, keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Sumber: Tribun

















