• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Kejati Sumut Tahan Tiga Pejabat KSOP Belawan dalam Kasus Dugaan Korupsi PNBP

administrator by administrator
February 25, 2026
in Medan
0
Kejati Sumut Tahan Tiga Pejabat KSOP Belawan dalam Kasus Dugaan Korupsi PNBP
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan untuk periode 2023 hingga 2024.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial WH yang menjabat sebagai Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan tahun 2023, serta MLS dan SHS yang menjabat sebagai Kepala KSOP Belawan tahun 2024.

Baca Juga

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Anggota Pemuda Pancasila Tewas Ditembak di Tanjung Morawa

Jenguk Suami di Rutan Medan, Wanita Kepergok Bawa Sabu dan 3 Pil Ekstasi

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut, Arif Kadarman, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup serta menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan PNBP jasa pandu dan tunda kapal.

“Penetapan status tersangka terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup serta adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Arif kepada wartawan di Kantor Kejati Sumut, Selasa.

Ia menjelaskan, kewenangan pelaksanaan kewajiban penggunaan jasa pandu tunda berada pada otoritas pelabuhan. Jika layanan tersebut belum tersedia, pelaksanaannya dapat dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015.

“Untuk kegiatan penggunaan jasa pandu tunda oleh KSOP telah dilimpahkan kepada PT Pelindo Regional 1 Belawan,” jelasnya.

Arif memaparkan, kapal dengan ukuran di atas Gross Tonnage (GT) 500 yang memasuki perairan wajib pandu seharusnya tercatat dan dikenakan kewajiban penggunaan jasa pandu tunda. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tahun 2023 hingga 2024, ditemukan kapal-kapal dengan tonase di atas GT 500 yang tidak tercantum dalam data rekonsiliasi.

“Ternyata tidak masuk ke dalam data rekonsiliasi yang dibuat dan ditandatangani oleh para tersangka pada masa jabatan masing-masing,” ungkap Arif.

Menurutnya, pada periode tersebut para tersangka memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan dan memimpin pengaturan serta pendataan layanan jasa pandu tunda. Akibat ketidaksesuaian data itu, negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

“Perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sektor PNBP mencapai miliaran rupiah. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menghitung secara detail,” katanya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

“Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini,” tambah Arif.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kejati Sumut memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

“Jika dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif agar proses penyidikan berjalan lancar,” pungkasnya.

Sumber: VIVa Medan

Tags: Kejati SumutkorupsiPejabat KSOP Belawan
Previous Post

Fakta Baru Kematian Bripda DP, Senior Satu Angkatan Kini Berstatus Tersangka

Next Post

THR PNS, TNI dan Polri 2026 Disebut Cair 26 Februari, Ini Kata Menkeu Purbaya

administrator

administrator

Related Posts

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah
Medan

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Anggota Pemuda Pancasila Tewas Ditembak di Tanjung Morawa
Medan

Anggota Pemuda Pancasila Tewas Ditembak di Tanjung Morawa

October 20, 2026
Next Post
THR PNS, TNI dan Polri 2026 Disebut Cair 26 Februari, Ini Kata Menkeu Purbaya

THR PNS, TNI dan Polri 2026 Disebut Cair 26 Februari, Ini Kata Menkeu Purbaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

October 20, 2026
Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

October 20, 2026

Recent News

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

October 20, 2026
Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

October 20, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News