• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Rp4 Miliar “Jatah Preman” dari Dinas PUPR-PKPP

administrator by administrator
November 5, 2025
in Nasional
0
Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Rp4 Miliar “Jatah Preman” dari Dinas PUPR-PKPP
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana tidak sah sebesar Rp4,05 miliar yang diterima Gubernur Riau Abdul Wahid dari lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau dalam rentang Juni hingga November 2025. Dana tersebut disebut-sebut sebagai “jatah preman”, istilah yang digunakan secara internal di dinas tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa uang itu merupakan hasil pungutan yang dilakukan atas permintaan Abdul Wahid kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP serta enam Kepala UPT Wilayah I–VI. Imbalan itu muncul setelah adanya peningkatan anggaran proyek jalan dan jembatan sebesar 147 persen, dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Baca Juga

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

“Permintaan setoran ini dikenal di kalangan dinas dengan istilah jatah preman,” ujar Johanis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (5/11).

Ia menuturkan, komunikasi terkait setoran tersebut menggunakan kode “7 batang” agar tidak mudah terdeteksi.

Menurut KPK, pengumpulan dana pertama dilakukan oleh Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda pada Juni 2025 senilai Rp1,6 miliar. Dari jumlah itu, Rp1 miliar diserahkan kepada Abdul Wahid melalui Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam, sementara sisanya diteruskan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan.

Pada Agustus 2025, Dani kembali memerintahkan Arief untuk meminta setoran tambahan. Ferry kembali mengumpulkan dana senilai Rp1,2 miliar, yang kemudian dibagi menjadi beberapa bagian: Rp300 juta untuk Arief, Rp375 juta untuk kegiatan desa, dan Rp300 juta disimpan oleh Ferry.

Gelombang ketiga terjadi pada November 2025. Saat itu, Kepala UPT III bertugas sebagai pengepul dana dengan total Rp1,25 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp450 juta diserahkan melalui Arief, sedangkan Rp800 juta diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

“Secara keseluruhan, dari kesepakatan awal Rp7 miliar, dana yang sudah diterima Abdul Wahid mencapai Rp4,05 miliar,” ungkap Johanis.

Atas temuan itu, KPK resmi menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR-PKPP Riau. Dua nama lain yang ikut menjadi tersangka adalah Muhammad Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP, dan Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat perkara korupsi akibat penyalahgunaan anggaran publik. KPK juga telah menyegel sejumlah aset terkait, termasuk rumah pribadi Abdul Wahid di kawasan Jakarta Selatan.

Sumber : CNN Indonesia

Tags: Abdul WahidGubernur RiauKPKOTT
Previous Post

MKD DPR RI Putuskan Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Tak Dipecat

Next Post

Mayjen Hendy Antariksa Resmi Jabat Pangdam I/Bukit Barisan, Berikut Profil Lengkapnya

administrator

administrator

Related Posts

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA
Nasional

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup
Nasional

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Next Post

Mayjen Hendy Antariksa Resmi Jabat Pangdam I/Bukit Barisan, Berikut Profil Lengkapnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News