• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Rp4 Miliar “Jatah Preman” dari Dinas PUPR-PKPP

administrator by administrator
November 5, 2025
in Nasional
0
Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Rp4 Miliar “Jatah Preman” dari Dinas PUPR-PKPP
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana tidak sah sebesar Rp4,05 miliar yang diterima Gubernur Riau Abdul Wahid dari lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau dalam rentang Juni hingga November 2025. Dana tersebut disebut-sebut sebagai “jatah preman”, istilah yang digunakan secara internal di dinas tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa uang itu merupakan hasil pungutan yang dilakukan atas permintaan Abdul Wahid kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP serta enam Kepala UPT Wilayah I–VI. Imbalan itu muncul setelah adanya peningkatan anggaran proyek jalan dan jembatan sebesar 147 persen, dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Baca Juga

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD

“Permintaan setoran ini dikenal di kalangan dinas dengan istilah jatah preman,” ujar Johanis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (5/11).

Ia menuturkan, komunikasi terkait setoran tersebut menggunakan kode “7 batang” agar tidak mudah terdeteksi.

Menurut KPK, pengumpulan dana pertama dilakukan oleh Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda pada Juni 2025 senilai Rp1,6 miliar. Dari jumlah itu, Rp1 miliar diserahkan kepada Abdul Wahid melalui Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam, sementara sisanya diteruskan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan.

Pada Agustus 2025, Dani kembali memerintahkan Arief untuk meminta setoran tambahan. Ferry kembali mengumpulkan dana senilai Rp1,2 miliar, yang kemudian dibagi menjadi beberapa bagian: Rp300 juta untuk Arief, Rp375 juta untuk kegiatan desa, dan Rp300 juta disimpan oleh Ferry.

Gelombang ketiga terjadi pada November 2025. Saat itu, Kepala UPT III bertugas sebagai pengepul dana dengan total Rp1,25 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp450 juta diserahkan melalui Arief, sedangkan Rp800 juta diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

“Secara keseluruhan, dari kesepakatan awal Rp7 miliar, dana yang sudah diterima Abdul Wahid mencapai Rp4,05 miliar,” ungkap Johanis.

Atas temuan itu, KPK resmi menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR-PKPP Riau. Dua nama lain yang ikut menjadi tersangka adalah Muhammad Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP, dan Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat perkara korupsi akibat penyalahgunaan anggaran publik. KPK juga telah menyegel sejumlah aset terkait, termasuk rumah pribadi Abdul Wahid di kawasan Jakarta Selatan.

Sumber : CNN Indonesia

Tags: Abdul WahidGubernur RiauKPKOTT
Previous Post

MKD DPR RI Putuskan Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Tak Dipecat

Next Post

Mayjen Hendy Antariksa Resmi Jabat Pangdam I/Bukit Barisan, Berikut Profil Lengkapnya

administrator

administrator

Related Posts

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak
Nasional

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru
Nasional

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Next Post

Mayjen Hendy Antariksa Resmi Jabat Pangdam I/Bukit Barisan, Berikut Profil Lengkapnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News