TRABASNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan instruksi peringatan dini sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi selama periode Juni hingga Agustus 2026. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga kekeringan.
Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/6/INST/2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Sumut.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang dipengaruhi kondisi cuaca dan iklim, seperti curah hujan, kelembapan udara, angin, serta perubahan temperatur. Fenomena ini menjadi salah satu ancaman yang paling sering terjadi di wilayah tropis, termasuk Indonesia.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana selama beberapa bulan ke depan.
“Meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bencana hidrometeorologis pada bulan Juli dengan perkiraan curah hujan berada dalam kategori rendah (51-100 mm) hingga menengah (101-200 mm),” demikian isi surat edaran tersebut.
Dalam instruksi itu disebutkan, Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi daerah dengan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap potensi bencana. Sementara sejumlah daerah lain masuk kategori kewaspadaan rendah, di antaranya Kabupaten Batubara, Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Samosir, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Toba, serta Kota Padangsidimpuan.
Selain itu, pada Agustus 2026 diperkirakan curah hujan masih berada pada kategori rendah hingga menengah. Di sisi lain, sebagian wilayah Sumatera Utara juga diprediksi mulai memasuki musim kemarau sehingga masyarakat diminta tetap mewaspadai potensi kekeringan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga memberikan perhatian khusus kepada 19 kabupaten dan kota yang pernah terdampak banjir maupun tanah longsor pada 2025 agar memperkuat kesiapsiagaan.
“Khusus kepada 19 Kabupaten/Kota yang terdampak banjir dan tanah longsor pada tahun 2025 agar lebih meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana yang serupa,” bunyi instruksi Gubernur Bobby Nasution.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah berharap seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat langkah mitigasi, serta mengedukasi masyarakat agar lebih siap menghadapi potensi bencana hidrometeorologi selama masa pancaroba dan musim kemarau tahun ini.
Sumber: Tribun Medan





















