• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online

administrator by administrator
May 30, 2026
in Nasional
0
Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Hakim yustisial pada Pengadilan Tinggi Makassar berinisial YM resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menerima uang suap sebesar Rp1 miliar. Dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), YM mengakui sebagian besar uang tersebut digunakan untuk menutupi kerugian bisnis umrah milik ibunya serta bermain judi online.

Berdasarkan keterangan yang terungkap dalam persidangan, YM menggunakan sekitar Rp720 juta untuk membantu menyelesaikan masalah keuangan yang dialami usaha travel umrah milik ibunya. Kerugian itu muncul setelah agen penjualan tiket pesawat yang bekerja sama dengan usaha tersebut diduga melakukan penipuan, sehingga puluhan jemaah mengalami kendala kepulangan dari Tanah Suci.

Baca Juga

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD

Prabowo Copot Kepala BNPB, Letjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik

PT Ibnu Sada Jaya Ucapkan Selamat kepada Lulusan Syekh Muda dan Syarifah Angkatan ke-36 TNAJ

Selain itu, YM juga disebut memiliki utang pribadi sebesar Rp90 juta kepada pelapor. Utang tersebut telah dilunasi melalui keluarganya menggunakan uang tunai dan sejumlah aset.

Kasus ini bermula ketika YM masih bertugas di Pengadilan Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo. Pada Maret 2024, ia diduga meyakinkan seorang pihak yang sedang berperkara bahwa dirinya dapat membantu memenangkan perkara di tingkat Mahkamah Agung.

Percaya dengan janji tersebut, korban kemudian menyerahkan uang hingga Rp1 miliar melalui beberapa kali transfer dan bahkan membantu pinjaman bank atas nama YM senilai Rp90 juta.

Belakangan, korban mulai curiga setelah menemukan informasi mengenai majelis hakim yang menangani perkara tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan YM. Merasa menjadi korban penipuan, ia kemudian melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, Pengadilan Tinggi, dan Komisi Yudisial.

Dalam pemeriksaan, YM mengakui tidak pernah melakukan pengurusan perkara sebagaimana yang dijanjikannya kepada korban. Ia mengaku sempat pergi ke Jakarta untuk meyakinkan pelapor, namun tidak pernah melakukan upaya apa pun di Mahkamah Agung.

Ketua Majelis Kehormatan Hakim, Yanto, menegaskan bahwa perbuatan YM merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim.

“Terlapor terbukti melanggar Peraturan Bersama MA dan KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang diklasifikasikan sebagai pelanggaran berat,” ujar Yanto dalam sidang MKH di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa majelis sepakat menjatuhkan sanksi paling berat kepada YM.

“Oleh karena itu dijatuhkan sanksi berat kepada terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Meski majelis mempertimbangkan adanya upaya YM untuk mengembalikan kerugian korban, hal tersebut tidak cukup untuk meringankan sanksi yang dijatuhkan. Menurut Yanto, seorang hakim wajib menjaga integritas, kejujuran, serta martabat profesi peradilan.

“Rekomendasi penjatuhan sanksi dari Bawas MA sudah seharusnya dikuatkan. Terlapor terbukti melanggar ketentuan mengenai perilaku jujur dan kewajiban menjunjung tinggi harga diri sebagai hakim,” pungkasnya.

Sumber: Detik

Tags: hakimjudi onlinesuap
Previous Post

PT Macan Sejahtera Cahaya Perkuat Kerja Sama dengan 3 Perusahaan Grup Asian Agri di Riau

Next Post

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

administrator

administrator

Related Posts

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD
Nasional

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD

October 16, 2026
Prabowo Copot Kepala BNPB, Letjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik
Nasional

Prabowo Copot Kepala BNPB, Letjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik

October 16, 2026
Next Post
Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

October 16, 2026
Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

October 16, 2026
Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

October 16, 2026

Recent News

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

October 16, 2026
Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kualitas Udara Medan Memburuk, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

October 16, 2026
Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

Imbas Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

October 16, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

October 16, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News