• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

administrator by administrator
July 25, 2025
in Nasional
0
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Hasto dinyatakan terbukti menyokong dana sebesar Rp400 juta yang digunakan dalam upaya menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara atas dua dakwaan, yaitu pemberian suap dan menghalangi penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Juga

Kunjungan Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya ke PT Inecda: Tinjau Lapangan, Beri Motivasi Hingga Berikan Reward ke Pekerja

Aqua Diduga Gunakan Air Tanah Bukan dari Pegunungan, BPKN Minta Klarifikasi Resmi

Koordinasi Patroli Efektif, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Amankan 300 Kg Brondolan Sawit dari Tangan OTK

“Menjatuhkan pidana penjara tiga tahun enam bulan kepada terdakwa Hasto Kristiyanto,” ucap hakim ketua, Rios Rahmanto, dalam sidang putusan yang berlangsung di ruang sidang Tipikor Jakarta, Kemayoran.

Selain pidana badan, Hasto juga dikenai denda sebesar Rp250 juta. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan digantikan dengan kurungan tambahan.

Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim menyatakan bahwa dana Rp400 juta tersebut digunakan sebagai biaya operasional untuk mengatur proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, agar Harun Masiku dapat menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah wafat.

“Pernyataan terdakwa yang membantah pemberian dana tidak sejalan dengan fakta-fakta persidangan dan bukti yang diajukan,” tegas hakim Rios.

Uang tersebut diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan, yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman dalam kasus serupa, sebagai bagian dari lobi politik yang melibatkan elite partai dan penyelenggara pemilu.

Dalam kasus ini, Hasto juga sempat diduga turut merintangi penyidikan KPK, terutama dalam penelusuran jejak Harun Masiku yang masih berstatus buron. Namun, hakim memutuskan bahwa bukti terkait dugaan perintangan tersebut tidak cukup kuat.

“Majelis tidak menemukan cukup bukti untuk menyatakan terdakwa menghalangi proses penyidikan oleh KPK,” ujar hakim.

Sumber: Tribun

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoPDI Perjuangansuap
Previous Post

Ucapan Selamat Trabasnews.com atas Pengangkatan Dr. T. Riza Zarzani sebagai Lektor Kepala di UNPAB

Next Post

Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

administrator

administrator

Related Posts

Kunjungan Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya ke PT Inecda: Tinjau Lapangan, Beri Motivasi Hingga Berikan Reward ke Pekerja
Nasional

Kunjungan Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya ke PT Inecda: Tinjau Lapangan, Beri Motivasi Hingga Berikan Reward ke Pekerja

October 24, 2025
Aqua Diduga Gunakan Air Tanah Bukan dari Pegunungan, BPKN Minta Klarifikasi Resmi
Nasional

Aqua Diduga Gunakan Air Tanah Bukan dari Pegunungan, BPKN Minta Klarifikasi Resmi

October 23, 2025
Next Post
Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025

Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana Kembali Digagalkan, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Tunjukkan Kinerja Cemerlang

October 1, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kunjungan Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya ke PT Inecda: Tinjau Lapangan, Beri Motivasi Hingga Berikan Reward ke Pekerja

Kunjungan Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya ke PT Inecda: Tinjau Lapangan, Beri Motivasi Hingga Berikan Reward ke Pekerja

October 24, 2025

Dedi Mulyadi Kaget! Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, Ini Faktanya

October 23, 2025

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I

October 23, 2025
Aqua Diduga Gunakan Air Tanah Bukan dari Pegunungan, BPKN Minta Klarifikasi Resmi

Aqua Diduga Gunakan Air Tanah Bukan dari Pegunungan, BPKN Minta Klarifikasi Resmi

October 23, 2025

Recent News

Kunjungan Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya ke PT Inecda: Tinjau Lapangan, Beri Motivasi Hingga Berikan Reward ke Pekerja

Kunjungan Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya ke PT Inecda: Tinjau Lapangan, Beri Motivasi Hingga Berikan Reward ke Pekerja

October 24, 2025

Dedi Mulyadi Kaget! Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, Ini Faktanya

October 23, 2025

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I

October 23, 2025
Aqua Diduga Gunakan Air Tanah Bukan dari Pegunungan, BPKN Minta Klarifikasi Resmi

Aqua Diduga Gunakan Air Tanah Bukan dari Pegunungan, BPKN Minta Klarifikasi Resmi

October 23, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Kunjungan Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya ke PT Inecda: Tinjau Lapangan, Beri Motivasi Hingga Berikan Reward ke Pekerja

Kunjungan Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya ke PT Inecda: Tinjau Lapangan, Beri Motivasi Hingga Berikan Reward ke Pekerja

October 24, 2025

Dedi Mulyadi Kaget! Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, Ini Faktanya

October 23, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News