• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga

administrator by administrator
March 23, 2026
in Nasional
0
Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima permohonan dari keluarga tersangka.

Baca Juga

Air Kolam Diambil Helikopter Water Bombing, Pemilik Pemancingan di Banjar Minta Ganti Rugi

PT Macan Sejahtera Cahaya dan PT RAU Perkuat Kesadaran K3 serta Pencegahan Karhutla di Area Perkebunan

KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar yang Disembunyikan di Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Menurut Budi, pengalihan status penahanan itu telah melalui kajian internal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, langkah tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus yang sedang berjalan.

“Kami akan melengkapi berkas penyidikannya agar bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa setiap penanganan perkara memiliki strategi tersendiri, termasuk dalam menentukan jenis penahanan terhadap tersangka.

“Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka,” ucapnya.

Diketahui, Yaqut sebelumnya telah menjalani penahanan di rutan KPK selama sekitar tujuh hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, tak lama setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh pengadilan.

Dalam kasus ini, Yaqut diduga terlibat dalam perkara korupsi kuota haji periode 2023–2024. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan.

KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski kini berstatus tahanan rumah, KPK memastikan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat selama proses hukum berlangsung.

Sumber : Kompas

Tags: Korupsi HajiKPKTahanan rumahYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Siap-Siap! Aturan Baru Dunia Kerja, WFH 1 Hari Bakal Berlaku Pasca Lebaran 2026

Next Post

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

administrator

administrator

Related Posts

Air Kolam Diambil Helikopter Water Bombing, Pemilik Pemancingan di Banjar Minta Ganti Rugi
Nasional

Air Kolam Diambil Helikopter Water Bombing, Pemilik Pemancingan di Banjar Minta Ganti Rugi

August 30, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya dan PT RAU Perkuat Kesadaran K3 serta Pencegahan Karhutla di Area Perkebunan
Nasional

PT Macan Sejahtera Cahaya dan PT RAU Perkuat Kesadaran K3 serta Pencegahan Karhutla di Area Perkebunan

August 28, 2026
Next Post
Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

August 31, 2026
Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

August 30, 2026
Orangtua Siswa SD Negeri 060807 Medan Adukan Dugaan Kekerasan Guru ke Disdik

Orangtua Siswa SD Negeri 060807 Medan Adukan Dugaan Kekerasan Guru ke Disdik

August 30, 2026
Air Kolam Diambil Helikopter Water Bombing, Pemilik Pemancingan di Banjar Minta Ganti Rugi

Air Kolam Diambil Helikopter Water Bombing, Pemilik Pemancingan di Banjar Minta Ganti Rugi

August 30, 2026

Recent News

Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

August 31, 2026
Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

August 30, 2026
Orangtua Siswa SD Negeri 060807 Medan Adukan Dugaan Kekerasan Guru ke Disdik

Orangtua Siswa SD Negeri 060807 Medan Adukan Dugaan Kekerasan Guru ke Disdik

August 30, 2026
Air Kolam Diambil Helikopter Water Bombing, Pemilik Pemancingan di Banjar Minta Ganti Rugi

Air Kolam Diambil Helikopter Water Bombing, Pemilik Pemancingan di Banjar Minta Ganti Rugi

August 30, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

Breaking News! Gunung Sinabung Meletus, Abu Vulkanik Membubung hingga 3.500 Meter

August 31, 2026
Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

August 30, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News