• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Karyawan swasta korban PHK bakal dapat bantuan tunai dari pemerintah, segini besarannya

administrator by administrator
December 18, 2024
in Nasional
0
Karyawan swasta korban PHK bakal dapat bantuan tunai dari pemerintah, segini besarannya

Korban PHK bakal dapat bantuan tunai. (Foto : istimewa)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trabasnews – Karyawan swasta yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berhak menerima sejumlah bantuan tunai, salah satunya adalah uang penghargaan masa kerja sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam Pasal 156 Ayat 1 UU Cipta Kerja, diatur bahwa karyawan yang terkena PHK berhak mendapatkan uang pesangon dari pengusaha. Selain itu, karyawan juga berhak menerima uang penghargaan masa kerja berdasarkan durasi kerja mereka.

Baca Juga

Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

Usai Sebut Wartawan ‘Lu Punya Otak Nggak?’, Hotman Paris Didesak Minta Maaf Oleh PWI

Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Mengaku Terdesak Masalah Ekonomi

Berapa besar uang penghargaan masa kerja yang berhak diterima oleh karyawan yang di-PHK? Berdasarkan Pasal 156 Ayat 3 UU Cipta Kerja, berikut ini adalah perhitungan uang penghargaan masa kerja yang sesuai dengan masa kerja karyawan:

Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun: 2 bulan upah.
Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun: 3 bulan upah.
Masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun: 4 bulan upah.
Masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun: 5 bulan upah.
Masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun: 6 bulan upah.
Masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun: 7 bulan upah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi karyawan yang terkena PHK, dengan memberikan kompensasi yang sesuai dengan lama masa kerja mereka.

Sebagai tambahan, bantuan tunai ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan lebih kepada tenaga kerja di Indonesia.

Sumber: Rilis

Tags: karyawan swastaPemutusan Hubungan Kerja (PHK)uang pesangonUU Cipta Kerja
Previous Post

Tembok SPBU roboh di Pancur Batu, 2 orang meninggal dunia

Next Post

Harga dan spesifikasi Mitsubishi New Pajero Sport 2024, SUV tangguh untuk petualangan

administrator

administrator

Related Posts

Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan
Nasional

Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

July 21, 2026
Usai Sebut Wartawan ‘Lu Punya Otak Nggak?’, Hotman Paris Didesak Minta Maaf Oleh PWI
Nasional

Usai Sebut Wartawan ‘Lu Punya Otak Nggak?’, Hotman Paris Didesak Minta Maaf Oleh PWI

July 20, 2026
Next Post
Harga dan spesifikasi Mitsubishi New Pajero Sport 2024, SUV tangguh untuk petualangan

Harga dan spesifikasi Mitsubishi New Pajero Sport 2024, SUV tangguh untuk petualangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

July 21, 2026
Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

July 21, 2026
Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah Diduga Penyebab Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan

Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah Diduga Penyebab Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan

July 21, 2026
Tiga Orang Tewas dalam Ledakan Dahsyat di Komplek Grand Polonia Medan

Tiga Orang Tewas dalam Ledakan Dahsyat di Komplek Grand Polonia Medan

July 21, 2026

Recent News

Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

July 21, 2026
Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

July 21, 2026
Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah Diduga Penyebab Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan

Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah Diduga Penyebab Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan

July 21, 2026
Tiga Orang Tewas dalam Ledakan Dahsyat di Komplek Grand Polonia Medan

Tiga Orang Tewas dalam Ledakan Dahsyat di Komplek Grand Polonia Medan

July 21, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

July 21, 2026
Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

July 21, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News