TRABASNEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan setelah muncul kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Perhatian semakin besar setelah seorang siswi berusia 16 tahun berinisial FP diduga mengalami gangguan ingatan setelah menyantap makanan dari program MBG.
Kondisi tersebut kemudian mendorong Amnesty International Indonesia meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program tersebut, bahkan mendesak agar MBG dihentikan sementara.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai kasus yang terjadi di Karo tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kejadian tersebut berkaitan dengan perlindungan hak anak dan kewajiban negara memastikan masyarakat memperoleh makanan yang aman.
“MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan. Kasus hilangnya ingatan seorang siswi Fabiola di Kabupaten Karo usai mengalami sakit akibat MBG sangat memilukan adalah kegagalan negara melindungi hak asasi anak,” ujar Usman dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Ia mengatakan, persoalan keamanan makanan dalam program MBG harus menjadi perhatian serius karena menyangkut anak-anak sebagai penerima manfaat.
Usman juga menilai munculnya berbagai laporan mengenai dugaan keracunan secara berulang seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Menghancurkan daya ingat seorang anak jelas mengancam masa depannya, bukan hanya melanggar hak atas pangan yang sehat dan hak pendidikan layak, tapi juga hak atas masa depan. Ini tragedi kemanusiaan. Tak boleh berlalu tanpa koreksi total dan pertanggungjawaban,” katanya.
Amnesty Soroti Banyaknya Korban
Amnesty International Indonesia turut menyoroti jumlah korban dugaan keracunan yang berkaitan dengan program MBG.
Mengacu pada data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Usman menyebut terdapat puluhan ribu korban yang tercatat mengalami keracunan MBG di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut data yang disampaikannya, jumlah korban mencapai 43.838 orang di 36 provinsi. Rinciannya, sebanyak 28.103 korban tercatat sepanjang 2025, sedangkan 15.735 korban lainnya terjadi sejak Januari hingga awal September 2026.
Atas kondisi tersebut, Amnesty meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kejadian di Karo, tetapi juga mengusut berbagai kasus dugaan keracunan MBG lainnya.
“Melihat jatuhnya banyak korban, penegak hukum harus turun tangan untuk mengusut tuntas seluruh insiden keracunan MBG ini. Siapapun pengelolanya, harus ada pertanggungjawaban hukum yang transparan atas kelalaian yang berujung pada keracunan massal,” tegas Usman.
Siswi Karo Diduga Alami Gangguan Ingatan
Kasus di Kabupaten Karo menjadi perhatian setelah FP, seorang siswi berusia 16 tahun, mengalami masalah kesehatan setelah menyantap makanan MBG.
Siswi tersebut dilaporkan mulai mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi hidangan MBG pada Kamis (13/8/2026).
Setelah kejadian tersebut, kondisi kesehatan FP disebut terus mengalami penurunan hingga diduga mengalami gangguan pada ingatannya.
Kasus tersebut kini menjadi salah satu perhatian dalam penyelidikan dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo.
Sementara itu, pihak berwenang juga melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa, termasuk memastikan apakah terdapat kaitan langsung antara makanan MBG dan kondisi medis yang dialami korban.
Desakan Amnesty International menjadi tambahan tekanan agar pelaksanaan program MBG tidak hanya mengejar cakupan penerima manfaat, tetapi juga memastikan standar keamanan pangan, pengawasan dapur penyedia makanan, serta perlindungan terhadap anak benar-benar dijalankan.
Sumber: Tribun Medan























